Lelang Investasi Jembatan Tol Teluk Balikpapan Dimulai

- Rabu, 17 Juli 2019 | 11:56 WIB

PENAJAM- Tahapan lelang investasi pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan akhirnya dimulai. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan prakualifikasi pengusahaan Jembatan Tol Teluk Balikpapan selama sebulan. Terhitung Rabu (17/7) hingga Kamis (29/8) mendatang.  

Tahapan prakualifikasi ini dimaksudkan untuk menilai kompetensi dan kemampuan dari calon investor. Dengan menilai dokumen yang diajukan untuk lelang investasi pembangunan jembatan tol sepanjang 7,35 km tersebut. Jika menemuhi syarat, maka bisa melangkah ke tahapan selanjutnya. Yakni penawaran harga pada lelang investasi tersebut. “Misalkan pada tahapan prakualifikasi ini, ada tiga peminat yang memenuhi syarat, barulah melakukan penawaran harga,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang saat ditemui Kaltim Post, Selasa (16/7) kemarin.

Dia melanjutkan dokumen prakualifikasi dari calon investor yang akan mengikuti lelang investasi ini, diserahkan kepada Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol BPJT di Gedung Bina Marga Lantai III, Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian akan dianalisis lalu menentukan calon investor yang memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya atau tidak. Nantinya, penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi akan disampaikan di tempat yang sama, pada Selasa (30/7) nanti. "Jadi yang dibicarakan adalah seberapa banyak biaya yang dikeluarkan, tarifnya akan berapa lama, harga tariff-nya berapa dan konsesinya berapa tahun. Selain itu, bisa menyelesaikan pembangunan jembatan dalam berapa tahun,” imbuh Nicko.

Nantinya jika hanya ada satu penawar, yakni konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan maka akan ada tahapan negoisasi dengan BPJT. Setelah negoisasi dilakukan, baru memutuskan siapa yang berhak menjadi pemenang lelang investasinya. Yang akan ditetapkan BPJT. “Walaupun satu peminat, tidak lantas menang. Harus ada negoisasi dulu dengan BPJT,” katanya.

Sedangkan, jika penawar pada lelang investasi nanti lebih dari satu, maka PT Tol Teluk Balikpapan memiliki Right to Match atau Hak untuk menyamakan penawaran, jika penawaran yang diajukan penawar lainnya lebih rendah dari harga yang diajukan PT Tol Teluk Balikpapan. Karena proyek ini merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited project) PT Tol Teluk Balikpapan. Dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 16,298 triliun. “Kalau deal, baru dilakukan PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Karena yang dikejar adalah pemenang (lelang investasi)nya. Setelah itu, bebas mau melakukan pemancangan kapan,” katanya.

Tahapan lelang investasi ini, berbareng dengan tahapan pembebasan lahan. DI mana, Badan Petanagan Nasional (BPN) telah membentuk satuan tugas (Satgas) A dan B, untuk melakukan pendataan. Terhadap luasan lahan yang ada di Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan yang akan dibebaskan. Mencakup detail luas lahan yang dibutukan, kepemilikan lahan, surat-surat, termasuk tanam tumbuh dari lahan tersebut. "Nanti dilakukan proses menuju ke peta bidang. Sebagai dasar melakukan appraisal. Ditentukan dulu tafsiran harga tanahnya berapa, kemudian kita sosialisasikan," tambahnya.

Tugas Pemerintah Daerah, baik itu Pemkab PPU maupun Pemkot Balikpapan adalah membantu BPN setempat.  Dalam hal ini, memastikan hak warga yang masuk dalam pembebasan lahan. Dan memastikan warga yang lahannya akan dibebaskan mengetahui proses, alur hingga dan tahapannya. " Targetnya tahun ini sudah selesai semua prosesnya. Diserahkan ke daerah masing-masing untuk pendataannya. Yang menjadi bagian dari nilai investasi yang ditanamkan," tandasnya. (*/kip)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X