Pembatasan anggaran diberlakukan. Agar semua urusan tertangani.
SANGATTA–Pergeseran pos anggaran di Pemkab Kutim membuat jaminan kesehatan masyarakat miskin tak lagi di-cover Dinas Sosial secara menyeluruh. Sebab, duit yang sebelumnya di Dissos berpindah ke Bagian Sosial Setkab.
Kepala Dissos Kutim Jamiatulkhair Daik mengakui banyak masyarakat yang memerlukan bantuan. Namun, dia tidak sanggup menangani secara keseluruhan. Sebab, anggaran yang diperlukan cukup tinggi. "Sekarang kami dilarang menganggarkan, begitu juga dari Dinas Kesehatan. Semua dialihkan, tak tahu di mana," ujar dia pada coffee morning, Senin (15/7).
Padahal, menurut dia, ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan bersifat sangat darurat. Terlebih, pembatasan dana bantuan sangat tidak efektif. "Saat ini, pasien yang kami bantu bervariasi. Ada yang harus potong kaki, itu kan mahal, bisa mencapai Rp 50 juta. Yang operasi sesar Rp 15 juta. Banyak, bahkan sampai Rp 200 juta," jelasnya.
Pengalihan anggaran, kata dia, merupakan kendala. Dia menyebut, Dissos hanya menjadi bagian penyajian. Mendapat informasi bahwa bantuan sosial akan dibatasi, dirinya langsung bereaksi.
"Dalam undang-undang sudah jelas, anggaran untuk masyarakat miskin adalah tanggungan negara. Jadi, tidak boleh ada batasannya, karena kebutuhan orang berbeda-beda," jabarnya.
Jami mengatakan, saat ini banyak tagihan yang belum terbayarkan. Padahal, orangnya sudah meninggal. Tak hanya itu, dia mengaku masih adanya tagihan di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Kabag Sosial Pemkab Kutim Andi Abd Rahman menjelaskan, tujuan pembatasan bantuan sosial agar masyarakat lain yang membutuhkan dapat terbagi rata. "Maksimal Rp 10 juta per orang, bansos itu sifatnya khusus, banyak yang lain juga memerlukan seperti pengobatan maupun bencana alam," katanya.
Saat memimpin rapat coffee morning kemarin, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyetujui pembatasan anggaran tersebut. Anggaran yang tersedia harus dipetakan.
"Kita memang harus ada batasan, supaya anggarannya bisa terbagi, karena di Kutim itu banyak kejadian seperti ini. Jangan sampai kita tidak sanggup membayar kebutuhan lain," paparnya.
Dia mengimbau masyarakat segera mengurus BPJS Kesehatan. Sebagai salah satu cara memudahkan pengobatan. "Mereka harus memiliki BPJS, jangan malas mengurusnya, karena program itu memang sangat membantu," tuturnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, jika kondisi tersebut mendesak, dia meminta agar dikaji secara cermat.
"Kita coba alihkan ke bagian sosial. Nanti dilihat penyakitnya apa, kita pelajari dulu," terangnya. Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Hariyati menuturkan, jika ternyata Dissos dan Diskes tidak bisa menganggarkan, dirinya berinisiatif untuk mengarah pada dana desa.
"Mungkin bisa dialihkan ke dana desa, karena selama ini kami mengarahkan untuk itu," tuturnya. (*/la/dwi/k8)