Semestanya Anak

- Senin, 15 Juli 2019 | 13:22 WIB

Wartawan Kaltim Post

 

 

“AYAH-bunda”. Begitu panggilan baru bagi saya dan istri. Panggilan dari para guru. Ya, Rangga, anak kami, kini masuk sekolah dasar. Oleh Rangga, kami dipanggil Papi-Mami. Lebih tepatnya, kami yang men-setting Rangga untuk memanggil kami dengan sebutan Papi-Mami. Rangga usianya 7 tahun. Kurang lebihnya 7 tahun 8 bulan. Saya berharap, dengan usia segitu, dia sudah siap. Siap belajar tentunya.

Oh ya, anak saya ini sekolah di SD swasta. Bukan perkara kepepet lantaran tidak diterima di sekolah negeri. Maklum, sekarang masuk sekolah harus berdasar zonasi.

Sekolahnya berlokasi di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Di kiri-kanannya, sekolah negeri. Yakni, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan. Lebih spesifik, di belakang salah satu pusat grosir.

Sementara domisili kami, sesuai KTP, di Jalan Ekonomi, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Jaraknya 15,4 kilometer. Syukurnya, kami bukan termasuk orangtua yang disulitkan oleh problema zonasi. Rangga kami daftarkan sekolah pada Februari. Jauh sebelum SD negeri membuka registrasi. 

Sekolah swasta kan mahal! Bisa benar, bisa juga salah. Harus diakui, menyekolahkan anak di sekolah swasta, orangtua harus berkorban. Pengeluaran ekstra tentu saja. Satu lagi; waktu. Yup. Waktu itu yang kami, saya dan istri, korbankan. Korbankan dalam artian, kami harus meninggalkan sejenak aktivitas. Pekerjaan.

Selama tiga hari, 11–13 Juli, kami dan para orangtua yang menyekolahkan anaknya mengikuti pelatihan. Program Pelatihan Orangtua (PPOT). Tahun ini angkatan ke-11. Dari berbagai jenjang; kelompok bermain, taman kanak-kanak (TK), dan SD. Program tersebut wajib. Jadi, jika tahun ini tidak ikut, pihak sekolah terus mengundang. Sampai orangtuanya ikut. Dua-duanya. Tujuannya berat; menyatukan frekuensi. Maksudnya, menyamakan pola didik guru di sekolah dengan pola asuh orangtua di rumah.

Jadilah, selama tiga hari itu para orangtua belajar. Dari pukul 08.00–17.00 Wita. Belajar pola asuh hingga berperan menjadi anak. Sumpah, menjadi anak-anak itu mudah. Padahal, kita sudah pernah menjadi anak-anak.

Anak yang sekolah, kok orangtua yang ikut pelatihan? Semua orangtua bertanya seperti itu. Dan, jawabannya ada di akhir pelatihan. 

Muzaaka Midiastono menjadi pemateri utama. Pokoknya, selama tiga hari, orangtua berinteraksi dengan dia. Zaka, begitu dia disapa, adalah konsultan di sekolah tersebut. Materi yang dibawakan menitikberatkan pada pola didik dan pola asuh. Termasuk kesalahan komunikasi. Yang nyatanya tidak disadari. Terus terjadi. Berulang-ulang bahkan menjadi kebiasaan.

Rupanya, ada tiga hal yang terlarang dilakukan orangtua kepada anak. Tentunya, berdasarkan pelatihan tersebut. Yakni 3M; marah, melarang, dan menyuruh. Turunannya lebih banyak lagi. Biarlah pakar dan ahli yang mengembangkan.

Dari pelatihan tersebut, orangtua diingatkan untuk menjaga sikap. Jangan pernah mengatakan jangan. Juga tidak untuk berkata tidak. Apalagi marah sampai mencap anak dengan sebutan tertentu. Anak akan trauma. Cenderung ragu, takut, tidak mandiri, dan tidak percaya diri. Walhasil, serangan BLAST muncul. 

BLAST, yang merupakan akronim dari boring (membosankan), lonely (kesepian), angry (marah), afraid (takut), stress (tertekan), dan tired (lelah). Nah, BLAST itu yang coba dihindari.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X