Wacana pengerukan aliran Sungai Karang Mumus (SKM) di sepanjang Gang Nibung ke arah Jembatan Perniagaan saat ini tahap pendataan jumlah bangunan dan warga yang bermukim. Akhir bulan ini, mereka diwajibkan mengosongkan kawasan tersebut.
SAMARINDA–Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin telah resmi mengeluarkan edaran berupa imbauan, agar warga mengosongkan lahan, hingga akhir bulan ini. Jadi, pendataan dan kegiatan mendukung program tersebut harus segera dirampungkan. Termasuk sosialisasi imbauan pengosongan lahan akhir bulan.
Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi mengatakan, pendataan sedang berlangsung. Pihaknya sudah membagikan surat imbauan terkait deadline pengosongan lahan sembari menyosialisasikan langsung kepada warga pada 11 Juli. “Kami datangi setiap rumah warga di RT 26, RT 27, dan RT 28,” akunya.
Menurut dia, sosialisasi tersebut sudah didampingi pihak TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Samarinda. Bahkan, kawasan belakang Pasar Segiri yang dianggap rawan pun sudah dilakukan. “Kami beri tahu, 30 meter dari tepi sungai harus steril dari bangunan. Sekarang kami menunggu respons warga,” ungkapnya.
“Kan rata-tara di sana tanah pemerintah. Kalau untuk pergantian bangunan, tidak bisa dilakukan. Bahkan, di seluruh Indonesia tidak ada. Tapi, untuk biaya sewa rumah selama tiga bulan sudah disediakan. Namanya dana kerahiman,” sambung mantan camat Sambutan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, anggaran pengerukan akan disediakan dalam APBD perubahan mendatang. Dia menilai, pengerukan merupakan kegiatan darurat dan mendesak yang harus dilakukan. “Memang masih banyak dokumen yang perlu disiapkan. Belum lagi masalah sosial harus lebih dulu diselesaikan. Kami menunggu kesiapan pemkot, kami akan bekerja. Kalau cepat lebih baik,” singkat dia.
Sementara itu, Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sabani mengatakan, hari ini (15/7), pengerukan dimulai. “Meskipun di sana masih ada bangunan, tentu kami akan pilih bagian yang bisa dikerjakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pekerjaan ini menggunakan anggaran APBD Murni 2019 sebesar Rp 10 miliar. Nanti di APBD perubahan akan dianggarkan lagi sekitar Rp 20 miliar. “Tapi, nilainya bisa saja berubah. Liat nanti saja,” tambahnya.
Dia memastikan, anggaran tersebut sudah termasuk untuk biaya-biaya lain. Termasuk untuk pemindahan warga. “Aliran SKM yang lain seperti di Gunung Lingai juga harus diakomodasi. Termasuk aliran sungai yang sering kebanjiran,” tutupnya. (*/dq/dns/k8)