SAMARINDA–Pemkot Samarinda kian gencar membereskan bangunan liar yang menjamur di lahan-lahan miliknya. Kali ini, menyasar bangunan liar di kawasan Polder Air Hitam di Jalan AW Sjahranie. Di sana, terdapat puluhan bangunan liar yang digunakan warga untuk berjualan.
Padahal, di kawasan tersebut merupakan jalur hijau dan berfungsi sebagai pengendalian banjir. Keberadaan bangunan liar di sana membuat kawasan tersebut makin kumuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, semestinya tidak ada lagi kelonggaran terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan liar di kawasan yang akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). “Tidak ada toleransi lagi. Penertiban harus dilakukan. Kalau dibiarkan bakal menjamur,” ungkapnya.
Dia memastikan, pihak Polresta Samarinda dan Kodim 0901 sudah menyatakan kesiapannya dalam mendampingi kegiatan itu. Pihaknya berencana muai membongkar bangunan di sana pekan depan. “Kami terima laporan bahwa pemilik bangunan sudah mulai membongkar sendiri. Tapi, kami tetap akan memantau ke lapangan sesuai rencana,” ucapnya.
“Lagi pula, imbauan agar tidak mendirikan bangunan di lahan pemerintah sudah pernah disebar,” sambungnya.
Kawasan Polder Air Hitam dipastikan akan menjadi RTH. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda sudah diinstruksikan segera menanam pepohonan di kawasan tersebut. (*/dq/dns/k8)