Rp 300 Juta Diakomodasi Tahun Ini

- Senin, 15 Juli 2019 | 11:57 WIB

PENAJAM–Anggaran penambahan ruang perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) bakal dialokasikan pada APBD Perubahan 2019. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Penajam Paser Utara (PPU) siap mengalokasikan Rp 300 juta.

Ketua TAPD PPU Tohar menuturkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bupati Abdul Gafur Mas’ud perihal rencana tersebut. Dan mendapat respons positif untuk mengakomodasi perencanaan penambahan ruang perawatan RSUD RAPB.

“Beliau (bupati) tidak ada masalah. Dan saya sudah disposisi ke Bapelitbang (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan),” kata dia saat ditemui Kaltim Post.

Menurut dia, usulan tersebut dapat diterima. Tahun ini, perencanaan dirampungkan, pembangunan fisik akan dilanjutkan 2020. Kebutuhan penambahan untuk tiga gedung di RSUD RAPB membutuhkan anggaran sekira Rp 8 miliar. Yang diperuntukkan pasien dengan layanan kesehatan kelas satu, kelas dua, hingga VIP. Pasalnya, rumah sakit pelat merah tersebut selama ini hanya melayani pasien kelas tiga.

“Jadi tahun ini, kemungkinan bisa dianggarkan untuk perencanaannya dulu. Tahun depan baru pembangunan fisiknya,” terang dia.

Sebelumnya, Direktur RSUD RAPB Jansje Grace Makisurat berharap, pembangunan tambahan ruang perawatan tersebut bisa diwujudkan 2020. “Karena memang menjadi kebutuhan rumah sakit,” tutur dia.

Dia menuturkan, saat ini ada 103 tempat tidur untuk pelayanan kesehatan kelas tiga. Padahal, secara ideal, setiap rumah sakit dengan tipe C memiliki minimal 140 tempat tidur. Sehingga perlu mengusulkan penambahan. Diperuntukkan pasien kelas satu, kelas dua, dan kelas VIP.

Grace menambahkan, mayoritas pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan di RSUD RAPB merupakan peserta BPJS Kesehatan. Semisal, karyawan perusahaan yang membayar iuran untuk layanan kesehatan kelas dua. Selain itu, ada PNS atau TNI dan Polri yang berhak atas pelayanan kesehatan kelas dua dan kelas satu. Demikian pula masyarakat yang berasal dari peserta mandiri, yang membayar iuran BPJS Kesehatan. Untuk fasilitas kesehatan kelas satu dan kelas dua.

Dengan penambahan ruang perawatan kelas satu, kelas dua, bahkan kelas VIP tersebut, untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit. Karena selama ini, RSUD RAPB masih mendapat tambahan penyertaan modal dari Pemkab PPU. Target pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) atau pendapatan murni rumah sakit Rp 30 miliar. Suntikan penyertaan modal dari APBD 2019 sebesar Rp 40 miliar. Dan 70 persen dari Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk gaji. (*/kip/dwi/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X