Ditolak Gubernur, Pekan Depan Abdullah Sani Dilantik

- Senin, 15 Juli 2019 | 11:25 WIB

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengambil alih pelantikan Sekprov Kaltim di Jakarta. Langkah tegas dilakukan menyusul penolakan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk melantik Abdullah Sani sebagai sekprov, yang telah diputuskan pemerintah lewat surat Keputusan Presiden Joko Widodo tertanggal 2 November 2018.

Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyebut, pelantikan sekprov Kaltim di Jakarta sesuai ketentuan Pasal 253 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menyebutkan, Mendagri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melantik langsung Abdullah Sani pada Selasa (16/7).

“Soal jam berapanya nanti akan ada undangan ke yang bersangkutan (Abdullah) dan FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kaltim,” sambung Bahtiar, kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) Kemendagri saat dikonfirmasi Sabtu (13/7).

Sebelum akhirnya mengeluarkan sikap final melantik Abdullah di Jakarta, lanjut Akmal, pada 1 Juli 2019, Dirjen Otda sempat menyurati Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun agar berkomunikasi dengan gubernur terkait pelantikan sekprov Kaltim yang tertuang dalam Keppres 133/TPA Tahun 2018. Keppres tersebut berisi tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Kaltim yang menetapkan Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim.

Terkait polemik sekprov itu, lanjut Akmal, mendagri juga sempat mengeluarkan surat No 821/485/SJ tanggal 21 Januari 2019, yang merupakan tanggapan atas usul perpanjangan Penjabat Sekprov Kaltim Meiliana, sekaligus penegasan pelaksanaan Keppres 133/TPA Tahun 2018.

Surat No 821, ujar Akmal, juga merupakan penegasan surat pertama nomor 123.64/100600/OTDA tanggal 31 Desember 2018 yang meminta gubernur Kaltim untuk segera melantik sekprov seperti tertuang dalam Keppres 133.

Selama ini, Isran berkilah belum bisa melantik Abdullah Sani karena perlu berkoordinasi dengan Kemendagri. Ini dilakukannya karena hasil asesmen menetapkan Muhammad Sabani, asisten I Sekprov Kaltim, sebagai pemilik nilai tertinggi dibanding dua kandidat sekprov lainnya. Sebaliknya, keppres justru memilih Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Abdullah Sani.

Seleksi sekprov Kaltim makin jadi perbincangan menyusul munculnya pernyataan mengagetkan dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada pertengahan Januari lalu.  Gubernur dua periode itu menyebut, Abdullah Sani sempat menawarkan USD 300 ribu (sekitar Rp 4,2 miliar) pada Isran agar dipilih menjadi sekprov.

BELUM TERIMA UNDANGAN

Meski Kemendagri telah mengumumkan akan melantik namanya sebagai sekprov Kaltim, Abdullah Sani belum menerima surat pemberitahuan atau undangan. “Saya belum tahu (kalau ada pelantikan di Jakarta oleh Kemendagri). Saya belum ada terima undangan,” ucapnya kepada Kaltim Post, kemarin (13/7).

Kendati demikian, jika memang harus dilantik Kemendagri, Sani mengatakan, dirinya siap. Sebagai abdi negara, dia berujar, apa yang diamanatkan negara akan dia terima dan jalankan. Sepanjang itu memang bertujuan baik. “Saya sih sebagai staf siap saja. Mohon doa dan restu semua pihak. Karena ini amanat yang baik,” ujarnya.

Disinggung apakah rencana pelantikan itu akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor? Belum berpikir sampai sana. Sebab hingga kemarin belum menerima undangan resmi dari Pemprov Kaltim maupun Kemendagri.

“Saya enggak tahu (apakah informasi pelantikan itu sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim atau tidak). Saya tahunya dari WhatsApp teman-teman. Saya sendiri jadi bingung. Saya no comment dulu deh,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekprov Kaltim Muhammad Sabani enggan berkomentar banyak. Menurut dia, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan atau mengomentari perihal pelantikan Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim.

“Saya tidak ada kapasitas untuk mengonfirmasi (rencana pelantikan Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim oleh Kemendagri). Saya tidak tahu,” imbuh dia ketika dihubungi media ini melalui telepon genggamnya. (*/drh/pra/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X