Kaltim Sebagai Ibukota NKRI: Kenapa tidak?

- Senin, 15 Juli 2019 | 08:09 WIB

Oleh: Apri Gunawan, SE

Pilihan untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai ibukota menurut saya bukan hanya isapan jempol belaka, tapi lebih pada langkah serius pemerintah pusat mengatasi berbagai macam permasalahan rentang kendali pelayanan publik secara holistik. Lebih lanjut memindahkan ibukota ke Kaltim juga didasarkan pada berbagai macam pertimbangan diantaranya: politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.

Merujuk pada pertimbangan tersebut, maka tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengeksplorasi pemikiran tentang kesiapan masyarakat Kaltim menyongsong gagasan pemindahan ibukota negara tersebut. Hal yang paling signifikan berkaitan dengan pemindahan ibukota negara ke provinsi Kaltim menurut hemat saya bukanlah terletak pada persoalan layak atau tidak, pantas atau tidak Kaltim menjadi ibukota negara.

Akan tetapi lebih pada kesiapan seluruh elemen masyarakat Kaltim dalam mempersiapkan diri menghadapi rencana pemindahan ibukota negara tersebut. Setidaknya ada 3 faktor yang akan berkembang sebagai konsekuensi dari gagasan pemindahan ibukota negara, yaitu: pertama, faktor politik-keamanan. Ketika nanti pemindahan ibukota terrealisasi itu artinya pusat pemerintahan secara otomatis akan dikendalikan dari Kaltim.

Dengan demikian eskalasi politik-keamanan daerah di Kalimantan Timur akan tertarik dalam lokomotif dinamika politik-keamanan nasional. Kedua, faktor hubungan internasional. Sebagai ibukota negara maka dengan begitu Kaltim akan menjadi tempat perwakilan negara-negara sahabat yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Republik Indonesia.

Ketiga, faktor sosial-ekonomi. Tak dapat disangkal bahwa pemindahan ibukota negara secara pasti akan menimbulkan ledakan penduduk karena eksodus pegawai yang bertugas sebagai abdi negara, yang secara simultan dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Merujuk pada proyeksi konsekuensi tersebut maka agenda terpenting yang harus kita lakukan dalam rangka menyongsong pemindahan ibukota negara tersebut adalah penguatan kapasitas sumberdaya manusia.

Peningkatan kualitas SDM bisa dilakukan melalui berbagai macam cara, antara lain: pendidikan, pelatihan, dll. Hakikat dari penguatan kualitas sumberdaya manusia tersebut adalah upaya konkrit agar masyarakat Kaltim lebih siap bersaing dalam mengisi setiap peluang yang tercipta dari pemindahan ibukota negara tersebut. Upaya peningkatan sumberdaya manusia agar masyarakat Kaltim tidak lagi menjadi penonton saja pada saat pemindahan ibukota terrealisasi, dan sebaliknya dapat menjadi aktor utama dalam setiap agenda pembangunan yang terlaksana di Kaltim.

Sehingga dengan begitu masyarakat Kaltim dapat meningkatkan kesejahteraannya pada saat ibukota negara jadi dipindahkan ke provinsi Kaltim. (**)

Ketua IPDP Kaltim Kota Samarinda

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X