Modus Perdagangan Orang Bergeser

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:45 WIB

JAKARTA - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) sejak 2018 hingga pertengahan tahun 2019 telah menangani kasus 11 orang perempuan yang di trafficking ke Tiongkok. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disinyalir mengalami pergeseran. Modusnya pun semakin berkembang.

GT PP TPPO yang menangani perdagangan orang ke Tiongkok menemukan modus pengantin pesanan. Ketua KPAI, Susanto mengatakan ada beberapa kasus yang menjadikan target TPPO mulai bergeser. Semula target berada di kota, saat ini pindah ke desa. ”Para pelaku berpikir bahwa di desa relatif lebih aman untuk melakukan aktivitas TPPO,” ujarnya kemarin (12/7).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberantas TPPO. ”Pertama, literasi terkait pencegahan perdagangan orang bagi anak,” katanya. Di era ini dibutuhkan literasi digital yang baik. Berdasarkan laporan yang diterima pihak KPAI, kebanyakan kasus terkait perdagangan orang yang berawal dari komunikasi cyber seperti media sosial. Maka literasi merupakan hal yang mendasar.

Selain itu, harus penanganan terkait kasus berbasis TPPO harus diperhatikan. Korban pun harus mendapatkan rehabilitasi yang tepat. ”Negara harus tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku aktivitas TPPO,” ujar Susanto.

”TPPO adalah kejahatan serius. Di era modern ini, modus dan cara TPPO sangat beragam dan terus berkembang,” beber Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Dia menjlentrehkan berbagai macam modus TPPO. Misalnya, bekerja melebihi waktu dengan gaji minim.

”Berdasarkan pengalaman kami dalam menangani kasus TPPO, selama ini industri pariwisata seringkali memanfaatkan perempuan dan anak sebagai pekerja dan daya tarik,” keluh Yohana. Modus yang digunakan adalah oknum turis menjadi seorang guru kursus yang mengajarkan bahasa asing kepada anak-anak. Padahal, jika tidak diawasi dengan baik hal tersebut bisa saja berakhir kepada pelecehan seksual bahkan TPPO.

Walaupun sudah banyak kebijakan yang dihasilkan terkait TPPO, namun dia mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk memberantas TPPO. Terutama seiring semakin majunya teknilogi komunikasi dan industri pariwisata nasional. ”Jangan sampai perkembangan teknologi komunikasi dan industri pariwisata yang diharapkan pemerintah dapat berkontribusi pada perekonomian nasional namun dalam prosesnya mengekploitasi perempuan dan anak yang pada akhirnya menurunkan kualitas SDM Indonesia,” ucapnya. (lyn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X