Masih Banyak Desa Tertinggal di Kaltim, Kontribusi Migas Belum Maksimal

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:14 WIB

Sektor hulu migas masih menjadi salah satu andalan pemasukan daerah di Bumi Etam. Namun secara pendapatan belum sesuai dengan yang dihasilkan. Ini sangat disayangkan karena sektor tersebut memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian.

 

BALIKPAPAN - Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Syaifudin mengatakan, pihaknya menyadari ada isu-isu negatif dalam industri perminyakan dan gas bumi. Makanya ini menjadi salah satu bagian dari diskusi tentang kontribusi usaha hulu migas dalam perekonomian dan pengembangan industri di daerah.

“Bukan hanya ke arah dana bagi hasil (DBH), justru lebih ke multiplier effect dari sisi tenaga kerja sampai penyediaan barang dan jasa oleh kontraktor lokal,” ucapnya, Jumat (12/7). Bahkan dari sektor industri itu juga menghasilkan pajak yang nilainya cukup besar. “Artinya, dampak manfaatnya ke ekonomi dan pembangunan daerah cukup nyata,” sambungnya.

Ia mencontohkan Balikpapan yang tidak memiliki pertambangan batu bara tetapi merasakan manfaat dari industri emas hitam tersebut. Di antaranya berupa kantor perusahaan yang berpusat di Balikpapan. “Kontraktor-kontraktor juga di sini. Jadi Balikpapan dapat multiplier effect. Orang akhirnya berkegiatan ekonomi di sini, belanja di sini, menginap dan makan, pajak-pajaknya kan berputar,” sebutnya.

Pemerhati Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, menjelaskan, dana bagi hasil migas masih belum memberikan kontribusi nyata. Seperti miskin manfaat di tengah anggapan Kaltim kaya sumber daya alam. “90 persen pendapatan Kaltim bersumber dari dana transfer pusat, 80 persen dari itu berasal dari industri migas dan batu bara. Sementara cadangan minyak Indonesia cuma 0,5 persen dari cadangan dunia,” tegasnya.

Namun, ia mengakui kontribusi SKK Migas beserta perusahaan minyak dan gas cukup terasa di Kaltim. Terlihat dari ratusan jumlah kontraktor serta sub kontraktor yang terlibat dalam kegiatan hulu. “Yang bisa kita lihat itu serapan tenaga kerja dengan menghasilkan pemasukan per kapita naik dan angka kemiskinan menurun. Tapi jangan terbiasa bergantung dari DBH. Harus ada inovasi,” imbuhnya

Aji Sofyan membeberkan, dana bagi hasil yang pembangunan ekonomi di wilayah Kaltim sangat minim. "Miris saya, Kaltim yang kaya akan produksi minyak dan gas ternyata 82 persen di dalamnya masih ada desa tertinggal," katanya

Melihat kondisi itu, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini merancang formula bagaimana agar dana bagi hasil Migas bisa dimanfaatkan untuk membangun desa tertinggal. “Kan ironis. Sebagai daerah penghasil migas terbesar, tetapi 82 persen desanya tertinggal.  Dengan bahasa yang simpel ini perlu kita carikan solusi. Solusinya itu DBH merupakan pertambahan alokasi DBH plus alokasi formula,” katanya.

Selain DBH pemanfaatan Partisipasi Interest (PI) juga bisa diformulasikan untuk membangun desa tertinggal di Kaltim. Dana corporate social responsibility (CSR) juga bisa dimaksimalkan. Hanya program ini belum berjalan maksimal. (aji/ndu)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X