Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:10 WIB

BADAN Ekonomi Kreatif (Bekraf) kian gencar melakukan sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI). Pasalnya saat ini kesadaran pelaku usaha di bidang industri kreatif mendaftarkan hak kekayaan masih minim.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, di Kaltim bahkan kesadaran pelaku industri kreatif yang mendaftarkan HKI-nya sangat rendah. “Kami belum dapat data. Tetapi angkanya masih kecil. Kisarannya antara 11-20 persen dari rata-rata pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Ari, Jumat (12/7).

Sementara untuk nasional, presentase kepemilikan pada survei yang dilakukan 2016 baru mencapai 11 persen. Minimnya pengusaha yang mendaftarkan HKI-nya di daerah disebabkan karena ketidaktahuan, dan kurangnya akses. Padahal jumlah pelaku usaha kreatif nasional diperkirakan mencapai 8,2 juta.

Bekraf menargetkan minimal hingga akhir tahun jumlah yang mendaftarkan HKI-nya mengalami peningkatan hingga 19 persen. “Kami berharap bisa meningkatkan persentase kepemilikan HKI menjadi 19 persen sampai akhir tahun ini,” katanya.

Dia pun berharap, dengan gencarnya melakukan sosialisasi ke daerah para pelaku industri kreatif sadar akan pentingnya hak cipta. Apalagi Bekraf juga membantu meringankan biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha industri kreatif.

Selama tiga tahun terakhir, sosialisasi sudah dilakukan di 80 kota dan kabupaten dari 34 provinsi. Hingga saat ini, Bekraf mencatat jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 17 juta usaha. Dari angka itu, baru 5.671 yang mendaftarkan HKI untuk produk.

Dia mengungkapkan, untuk mengoptimalkan para pelaku industri kreatif mendaftarkan HKI-nya, mulai tahun depan Dirjen HKI akan membuat sistem online. Sehingga semua pelaku usaha dapat mendaftar secara online. “Tahun depan sudah kami optimalkan. Saat ini, sistem tersebut baru bisa diakses Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, serta konsultan HKI,” ujarnya.

Asisten Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Balikpapan, Muhammad Noer juga mendorong para pelaku usaha kreatif untuk segera mendaftarkan HKI-nya. Mengingat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. (aji/ndu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X