SENDAWAR - Mobil tanki perusahaan sawit menumpahkan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit di Jalan Poros Kampung Muara Lawa, hingga Simpang Kecamatan Damai, pagi kemarin. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor terjatuh melintas jalan tersebut.
Sejumlah warga mengeluh atas lalu lintas bebas pengangkut minyak mentah tersebut. "Kami lihat truk pengangkut CPO itu tidak memiliki alat pengaman tumpahan. Dengan begitu kami (warga, Red) berharap Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas, dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga, tidak ada lagi truk pengangkut yang melintas dengan bebas di jalan umum," jelas Wawan (31) warga Kampung Muara Lawa.
Warga lainnya, Supri (42) menudingkan tindakan Dinas Perhubungan yang tidak berani mengambil tindakan tegas terkait hal itu. "Seperti disengaja. Padahal sudah jelas aturan bahwa kendaraan perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan tidak boleh melintas di jalan umum," tudingnya.
“Kami berharap Pemkab Kubar mengambil sikap dan tindakan tegas. Kami hanya ingin tahu, tolong dipublikasikan apa saja langkah yang dilakukan pemerintah daerah terkait angkutan sawit di jalan umum di Kubar ini. Karena masyarakat sangat dirugikan, menjadi korban dijalan raya akibat tumpahan CPO,” bebernya. Harapan yang sama juga diungkapkan, anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Pius Erick Nyompe.
“Sudah jelas, Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012. Diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Kami berharap Gubernur Kaltim segera bertindak dengan kondisi ini,” bebernya.
Dirinya menambahkan, pemerintah mengambil sikap tegas. Perusahaan yang melanggar aturan harus ditindak tegas, sehingga ada efek jera. “Jangan hanya melakukan pertemuan berujung kesepakatan yang menyakiti masyarakat. Saya tidak pernah melihat selama ini fungsi Dinas Perhubungan sebagai pengawas. Seharusnya bersikap cepat melaporkan kondisi tersebut kepada Pemprov Kaltim,” tandasnya. Kejadian ini sempat viral di media sosial. (rud)