Kereta Api Kaltim, Perlu Dukungan Pusat

- Jumat, 12 Juli 2019 | 11:22 WIB

PEMERINTAH Rusia memperlihatkan keseriusannya membangun rel kereta di Kaltim. Sudah mengutus PT Kereta Api Borneo (KAB) melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara (PPU) pada 26 Juni 2019. Setelah itu, Pemprov Kaltim dan pihak Rusia merumuskan posibilitas pembangunan rel.

Kemudian pertemuan itu dilanjutkan rapat bersama di Jakarta pada 1–4 Juli 2019. Hasilnya, Rusia masih berminat melanjutkan proyek rel kereta sepanjang 196 kilometer dari PPU-Kubar itu. Jalur ini disebut rute selatan. Adapun rute utara sepanjang 270 kilometer. Membentang dari Tabang menuju Melak.

“Mereka (PT KAB/Rusia) bersedia menyusun dokumen-dokumen dan mengurus perizinan sesuai ketentuan di Indonesia,” kata Kepala Bagian Infrastruktur, Fisik, dan Bangunan, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Setprov Kaltim, Erwin Dharmawan.

Dia menjelaskan, target awal, Rusia akan menyusun dokumen perencanaan feasibility study (FS) dan detailed engineering design (DED). Setelah semua izin selesai baru proyek dilanjutkan. Seperti kendala trase jalan akan diselesaikan. Perlu ditetapkan ulang dan dilakukan inventarisasi lahan yang dilalui. “Semuanya akan segera diselesaikan melalui dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Kendala lain seperti lahan, pemerintah daerah siap membantu menyelesaikan,” ujarnya.

Untuk keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Setya (MBS) sebagai pengelola atau operator kereta api, kata dia, akan dilaksanakan. Karena itu yang diharapkan Gubernur Kaltim Isran.

Untuk diketahui, proyek kereta api ini sempat direncanakan masuk proyek strategis nasional (PSN). Terutama sejak SC Russian Railways mulai tertarik membangun 575 kilometer rel kereta api batu bara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, akibat kendala stagnansi progres pembangunan, proyek itu tidak masuk PSN Presiden Joko Widodo. Pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, proyek kereta api Kaltim kembali dimasukan dalam daftar PSN.

Namun, dalam peraturan presiden perubahan, yakni Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan PSN, proyek Kereta Api Borneo dicabut atau terkoreksi.

“Mungkin ada beberapa alasan sampai proyek ini dari PSN lalu dikeluarkan dari PSN. Mungkin salah satunya soal komitmen pembangunannya. Tapi yang jelas proyek tersebut akan tetap berlanjut,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong mengakui, belum banyak perubahan dari rencana pembangunan rel kereta api tersebut. Tanda adanya kegiatan fisik juga belum terlihat, kecuali pembangunan akses jalan menuju pelabuhan. “Yang sudah mulai dikerjakan hanya pelabuhan. Dari keperluan lahan 140 hektare di kawasan itu, baru sekitar 74 hektare yang dibebaskan PT KAB,” beber Salman. (*/drh/*/ctr/rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X