Tergiur Upah Rp 8 Juta, Kurir Sabu Lintas Provinsi Dibekuk

- Kamis, 11 Juli 2019 | 11:18 WIB

TANJUNG REDEB – Aparat Satreskoba Polres Berau menggagalkan upaya peredaran 300 gram sabu-sabu setelah menangkap kurir narkoba di kawasan Paribau, Gunung Tabur, sekira pukul 19.30 Wita, Selasa (9/7).

Darwis (34), kurir sabu-sabu asal Bulungan yang kini diamankan aparat Polres Berau bermaksud membawa barang haram tersebut dari Bulungan ke Makassar melewati Berau.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Suhandoyo, merilis kasus hasil tangkapan tersebut kemarin (10/7). Dijelaskannya, pihaknya memang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kurir yang akan membawa sabu-sabu dari Bulungan menuju Makassar, melalui jalur darat dan melintasi Berau.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Kecamatan Gunung Tabur. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati seorang pria yang mencurigakan.

“Kami suruh buka tas, dia seperti takut. Setelah tas terbuka, kami mendapati bungkusan plastik hitam. Setelah dibuka, ternyata sabu-sabu sebanyak 6 bal, dengan berat 300 gram,” katanya kepada Berau Post.

Dari pengakuan Darwis, barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang di Makasar. Dirinya hanya bertugas mengantarkan dengan iming-iming upah Rp 8 juta. Yakni Rp 3 juta untuk ongkos perjalanan dan Rp 5 juta untuk pembayaran jasa pengantaran tersebut.

“Pengakuannya, dia hanya mengantarkan barang tersebut kepada seseorang yang saat ini kami buru keberadaannya,” lanjutnya.

Bambang menjelaskan, pelaku sudah dua kali menjadi kurir sabu melalui jalur darat. Namun, pemesannya kali ini berbeda. “Pengakuannya sudah dua kali. Tetapi masih kami dalami lagi. Untuk tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” bebernya.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kalau pengembangan tentu akan kami lakukan, karena peredarannya ini sudah lintas provinsi. Dari penuturan pelaku, dia nekat membawa sabu tersebut karena terimpit masalah ekonomi,” pungkasnya.

Pelaku yang coba dimintai komentarnya, tidak merespons pertanyaan media. Dia hanya tertunduk diam sembari berlalu menuju ruang tahanan Mapolres Berau. (*/yat/udi/ms/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X