Ratusan koperasi di Kubar macet. Padahal, mereka sudah menerima penyertaan modal puluhan miliar rupiah dari Pemkab Kubar. Disperindagkop pun mengancam akan menempuh jalur hukum.
SENDAWAR–Dari 771 koperasi di Kutai Barat (Kubar), terdapat 231 atau sekitar 30 persen koperasi macet. Padahal, mereka telah menerima dana penyertaan modal dari Pemkab Kubar sebesar Rp 53 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kubar Salomon Sartono mengatakan, macetnya ratusan koperasi itu disebabkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.
“Hampir 16 kecamatan se-Kubar terdapat koperasi macet. Kondisi ini sudah terjadi sejak setahun lalu," ucap Salomon kepada media ini, kemarin.
Mengenai dana yang diberikan pemkab dalam bentuk penyertaan modal, dia menegaskan harus dikembalikan ke kas daerah. “Seluruh koperasi yang tidak aktif sudah kami surati agar melakukan pengembalian dana tersebut. Kami beri waktu sampai akhir tahun ini, jika tidak dikembalikan, akan dipidana," tegasnya.
Sebuah sumber yang enggan dikorankan namanya kepada media ini mengatakan, sejumlah koperasi macet karena manajemennya tidak bagus. Dia mencontohkan, dana penyertaan modal dari pemkab kebanyakan digunakan untuk usaha simpan-pinjam.
Parahnya, usaha simpan-pinjam itu hanya dikuasai kelompok tertentu. Sementara ketika warga yang mengajukan pinjaman ditolak. Dana justru digunakan oleh pengurus atau anggota koperasi dan dipinjamkan kepada tetangga, dengan harapan koperasi untung karena mendapat bunga dari pinjaman itu.
“Cara itu tidak berjalan dengan baik. Di sisi lain, pengurus koperasi seolah tidak berdaya melakukan penagihan kepada pihak yang meminjam dana,” ujarnya. (rud/kri/k8)