TENGGARONG–Upaya Pemkab Kukar melanjutkan program pembangunan patut diapresiasi. Namun, sejumlah proyek kegiatan diketahui belum tuntas. Di antaranya, pembangunan Central Bisnis Distrik (CBD) di area sekitar Jembatan Kartanegara.
Dalam pertemuan yang digelar antara Komisi II DPRD Kukar dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Muhammad Yamin, turut dibahas sejumlah kegiatan yang dianggap menjadi vital untuk diselesaikan. Terutama area CBD yang dianggap menjadi wajah kota tersebut. Begitu juga dengan kejelasan proyek multiyears.
Ketua Komisi II DPRD Kukar Andi Faisal mengharapkan, proyek CBD tersebut segera memiliki kejelasan. Terlebih, hingga saat ini, di tengah-tengah CBD terdapat konstruksi patung naga yang terlihat belum memiliki kepala. Sehingga kerap kata dia, menjadi bahan lelucon di tengah masyarakat.
“Maksud kami di DPRD adalah, jika memang tidak dilanjutkan, silakan dibuat kajian dan dasarnya. Terutama bagian naganya itu. Kalau tamannya kelihatannya bisa saja tetap dilanjutkan,” ujar Andi Faisal.
Begitu juga sejumlah kegiatan yang sifatnya belum selesai dan dianggap prioritas, Termasuk proyek multiyears yang tampaknya juga sulit dirampungkan hingga akhir masa pemerintahan bupati. “Kami berharap, kegiatan yang belum selesai bisa diprioritaskan dulu. Seperti jalan dari Desa Jongkang menuju Samarinda yang bisa mempersingkat waktu tempuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar Muhammad Yamin menyebut, proyek CBD sedang dalam audit secara komprehensif oleh inspektorat. Jadi, akan diketahui sejauh mana penilaian pekerjaan yang sudah dilakukan. Begitu juga, akan diketahui apakah patung naga tersebut konstruksinya masih layak untuk diteruskan.
“Sehingga, nantinya juga akan diketahui berapa nilai yang diperlukan untuk menyelesaikan CBD tersebut. Sebab, untuk membuat patung naga misalnya, ada perkiraan nilai seni yang harus jelas. Artinya ini juga menjadi prioritas,” ujar Yamin.
Sebelumnya, proyek pembangunan CBD Kukar sempat diplot sekitar Rp 300 miliar, namun dalam proses pembayarannya hingga pengujung 2016 lalu tidak sampai Rp 200 miliar. (qi/kri/k8)