Masih Bermasalah, Tunda Umumkan Calon Kepala DPUPR

- Kamis, 11 Juli 2019 | 10:49 WIB

PENAJAM-Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan tiga besar yang lolos. Untuk masing-masing jabatan pada open bidding atau lelang jabatan terbuka PTP di Kabupaten Benuo Taka. Dari lima jabatan, hanya empat jabatan yang diumumkan pada Rabu (10/7).

Empat jabatan yang diumumkan Tim Pansel Jabatan PTP adalah kepala Dinas Sosial (Dissos), kepala Dinas Perikanan (Diskan), kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), tim pansel memutuskan menunda pengumumannya. “Sebab ada persoalan di DPUPR yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” kata Ketua Tim Pansel Jabatan PTP Tohar kepada Kaltim Post, kemarin.

Dia tak menjelaskan maksud persoalan tersebut. Namun, penundaan tersebut membuat seleksi untuk jabatan kepala DPUPR tidak direkomendasikan kepada bupati, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebelumnya, ada tiga peserta yang mengikuti seleksi untuk jabatan kepala DPUPR ini. Yakni Edi Hasmoro (kabid Bina Marga DPUPR), Fatmawati (kabid Pengairan DPUPR) dan Supardi (kabid Cipta Karya DPUPR). “Jadi harus dilakukan pembenahan internal dulu di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut,” imbuh sekretaris kabupaten (Sekkab) PPU ini.

Setelah diumumkan, tim pansel menyerahkan 12 nama peserta yang masuk peringkat tiga besar pada seleksi jabatan PTP tersebut. Kemudian, bupati memilih satu nama yang akan ditetapkan sebagai kepala OPD yang telah dilaksanakan seleksi terbuka tersebut. Nantinya ada empat nama yang dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi pelantikan. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Nama-namanya sudah diserahkan ke bupati. Setelah itu bupati akan menelaah, siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi kepala dinas atau badan yang kosong itu,” terang mantan asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU ini.

“Diperkirakan awal pekan depan bisa kami kirim suratnya ke KASN. Dengan perkiraan Senin (15/7) kami susun suratnya, dan Selasa (16/7) diusulkan ke KASN. Untuk meminta rekomendasi jadwal pelantikan,” tandas pria yang juga menjabat pelaksana tugas (Plt) kepala DPUPR ini.

Seleksi terbuka jabatan PTP di Pemkab PPU ini dilaksanakan sejak 20 Mei 2019. Diikuti 31 peserta yang bersaing memperebutkan lima jabatan kepala dinas dan badan yang lowong sejak awal 2019. (*/kip/far/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X