SAMARINDA-Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tepian, tak bisa dipandang enteng, karena cukup marak terjadi. Hal tersebut, membuat polisi mengambil langkah khusus.
Terbaru, Selasa (9/7) timah panas polisi disarangkan ke kaki Sadam Arya Dinata. Dia merupakan pelaku curanmor yang menggasak motor tetangganya, saat berada di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, pada Rabu (3/7) lalu.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana menuturkan, sebelum kejadian pelaku meminjam motor dengan alasan beli sesuatu. Sekira dua jam kemudian, motor tersebut kembali. “Nah, saat korban beraktivitas di area Stadion Madya Sempaja, motor tersebut menghilang,” ucapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah ditelusuri, kepergian selama dua jam itu, digunakan Sadam, untuk menggandakan kunci motor sport Kawasaki Ninja KT 6329 IP. “Menurut penjelasan pelaku, motor mau digunakan pribadi,” sebutnya.
Pelaku diringkus di kawasan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. Sementara motor yang dicuri pelaku, disembunyikan di tempat terpisah.
Kasusnya langsung dikembangkan tim opsnal Polsek Sungai Pinang. Namun yang bersangkutan berusaha melawan petugas dan mencoba kabur. “Terpaksa kami lumpuhkan,” terangnya. Selain Sadam, polisi juga meringkus Vikri (19), rekan pelaku yang membantu dalam aksi pencurian.
Ditemui media, Sadam mengaku sudah merencanakan aksi pencurian tersebut. “Cuma dipakai sendiri, belum ada rencana dijual,” ujarnya sembari menutup wajah.
Nono menambahkan, pihaknya masih mendalami aksi Sadam. “Dia kan residivis penadah barang curian, artinya dia tahu tentang aksi-aksi pencurian, sekarang dia pun jadi pelakunya,” tegasnya. (*/dra/dns)