Setahun TO, 2 Pengedar Sabu Diringkus

- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:02 WIB

Perang terhadap narkoba terus digencarkan, tapi pengedar seperti tak ada habisnya. Teranyar, kepolisian Kaliorang meringkus dua pengedar sabu yang selama setahun belakangan memang menjadi target operasi.

 

SANGATTA – Dua pengedar, Fahrul Raji (47) dan Khoirul Huda (29) diringkus pihak berwajib pada Senin (8/7). Sebanyak 3,75 gram sabu diamankan dari dua tersangka. 

Dari tangan Fahrul, polisi menyita 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 3,35 gram, dan dari Huda  sebanyak satu paket dengan berat 0,40 gram.

Kapolsek Kaliorang AKP Pujito SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kaliorang Aipda Maslan Setya Budi menjelaskan kronologi penangkapan. Menurutnya pengedar yang pertama ditangkap adalah Fahrul Raji, di rumahnya di Jalan Rengas RT 003 Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur pada pukul 11.45 Wita.

"Awalnya kami mendapat laporan warga, saat kami geledah rumahnya, ternyata tersangka habis mengonsumsi sabu, bahkan masih ada barang bukti lainnya. Setelah kami tanya ternyata dia mendapat barang haram dari Huda," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (9/7).

Selanjutnya, Kepolisian Kaliorang langsung menyambangi kediaman Huda atau tersangka kedua, yang telah menjadi target operasi (TO) selama setahun belakangan. Ia berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Poros Kaubun RT 003 RW 001 Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun.

"Usai menginterogasi tersangka pertama, kami mendapat nama kedua dan langsung menggeledah rumahnya pada pukul 13.30 Wita," jabarnya.

Selain 12 paket narkoba, sejumlah barang bukti lainnya disita kepolisian dari Fahrul. Seperti satu handphone Maxtrone berwarna silver dan satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu. Hal serupa berhasil disita dari tangan Huda, yakni satu buah tas selempang warna krim tua, satu paket sabu, satu handphone Nokia berwarna biru muda, serta uang tunai senilai Rp 300 ribu hasil penjualan sabu.

Mengacu pada Pasal 114 Ayat Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kepolisian Kaliorang menahan kedua pelaku untuk kepentingan penyidikan. (*/la/ms/k18)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X