SENDAWAR–Sebanyak 52 tenaga kerja asing (TKA) berada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Mereka bekerja di berbagai sektor, mulai konstruksi, pertambangan, hingga perkebunan. Terbanyak, berasal dari India disusul Malaysia. Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja Kutai Barat (Kubar) saat ini sebanyak 27.416 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar Silan mengatakan, hadirnya TKA ini dinilai masih dibutuhkan, khususnya di Kubar. Alasannya, masih ada beberapa sektor yang sumber daya manusia (SDM)-nya belum memadai. Di antaranya, di sektor pertambangan dan konstruksi.
Dia menyebut, jumlah TKA yang bekerja di Kubar itu masih dalam level tenaga profesional bukan buruh kasar yang tidak memiliki skill (keahlian). "Jika dilihat dari negara asalnya, TKA yang bekerja di Kubar masih didominasi dari India dengan jumlah 13 orang. Kemudian, Malaysia 12 orang," sebut Silan.
Ditanya soal pelanggaran TKA, dia menyebut, sampai saat ini tidak ada. Jika memang ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti berupa teguran. "Sekali ditegur masih melakukan pelanggaran, akan kita pulangkan ke negara asalnya," tegas dia.
Saat ini pihaknya, tengah fokus menggenjot kualitas SDM. Berbagai program kerja yang menjadi prioritas seperti memperbanyak pelatihan kerja calon pekerja migran Indonesia (CPMI) kegiatan pemagangan.
"Salah satu bentuk proteksi kami terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke Kubar, yaitu kita izinkan yang memberikan nilai tambah kepada suatu perusahaan, sehingga pekerja lokal bisa belajar," tutupnya. (rud/kri/k8)