BALIKPAPAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V yang menaungi seluruh provinsi di Kalimantan menerima sembilan laporan selama semester I 2019. Laporan yang masuk didominasi oleh Kaltim. Dan saat ini ada tiga kasus memasuki tahap pengawasan dan penyelidikan.
Kepala Kantor KPPU Wilayah V Hendry Setyawan mengatakan, sembilan laporan yang masuk substansinya masih dugaan persekongkolan tender. Kasus yang masih diproses itu ada di Paser, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Barito Selatan. Tapi tidak semua laporan masuk ke tahap penyelidikan. Karena ada pertimbangan lainnya.
Menurutnya, dari semua laporan yang masuk tidak semuanya bisa lanjut atau ditindak. Yang masih dilanjutkan itu seperti tender pembangunan jalan di Paser dan kini sudah masuk persidangan tinggal menunggu putusan. Sedangkan untuk laporan di Penajam masih didalami lebih lanjut. “Penyelidikan di Penajam direkomendasikan masuk penuntutan dan pemberkasan. Kemudian didalami,” bebernya.
Ia menyampaikan, total nilai persekongkolan tender yang sedang diselidiki KPPU sekitar Rp 340 miliar. Angka itu dari dua tender. Satu kasus lagi, dari Garuda Indonesia terkait monopili tiket umroh. “Kasus persekongkolan tender ini mendominasi perkara yang kami tangani. Mungkin sekitar 90 persen kasus semuanya tender untuk wilayah Kalimantan. Untuk nasional sekitar 70 persen,” ungkap pria yang baru diangkat menjadi Ketua KPPU Wilayah V ini.
Sekretaris KPPU RI Charles Pandji Dewanto menuturkan, kasus tender sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Ingin menang tender selalu melakukan cara tidak sehat. “Efek jera mungkin kurang. Pasalnya hukuman yang diberikan sudah sangat lama. Hukuman cuma denda. Kami sedang menyusun format baru, sudah masuk ke DPR. Tapi masih menunggu keputusan,” ungkapnya. (aji/ndu)