Rusia Enggan Tergesa-gesa Bangun Kereta di Kaltim

- Selasa, 9 Juli 2019 | 13:18 WIB

SAMARINDA-Proyek pembangunan rel kereta api yang akan menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kutai Barat (Kubar) cukup sulit direalisasikan. Sejak groundbreaking November 2015 lalu hingga sekarang, tanda-tanda proyek investasi antara Pemerintah Rusia dan Indonesia itu dimulai belum kunjung terlihat.

Pada akhir Juni lalu misalnya, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Tim Terpadu Penyelesaian Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Kaltim, dan Tim Kerja Percepatan Pembangunan Perkeretaapian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara khusus meninjau progres proyek yang dibawahi PT Kereta Api Borneo (KAB) tersebut.

Sejak proyek itu diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) empat tahun lalu hingga Juli ini, ternyata tidak banyak menunjukkan perubahan. Bahkan nyaris tidak ada tanda-tanda proyek itu akan dimulai. Progres terakhir yang sedikit tampak hanya pembangunan pelabuhan di Buluminung, PPU.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong mengakui, memang belum ada banyak perubahan dari rencana pembangunan rel kereta api tersebut. Tanda adanya kegiatan fisik pun belum terlihat, kecuali pembangunan akses jalan menuju pelabuhan.

“Yang sudah mulai dikerjakan hanya pelabuhan. Dari keperluan lahan 140 hektare di kawasan itu, baru sekitar 74 hektare yang dibebaskan PT KAB,” beber Salman ditemui Kaltim Post di kantornya (8/7).

Sampai kini PT KAB baru mengurus surat penetapan izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) ke Kemenhub. Padahal surat rekomendasi dari Pemprov Kaltim terkait itu diketahui telah dikeluarkan cukup lama. Seharusnya sudah tidak ada masalah bagi PT KAB.

“Sampai sekarang TUKS itu belum keluar. Apa masalahnya, kami enggak tahu. Karena dokumen itu diurus di Kemenhub. Tapi yang pasti, dari sisi Pemprov Kaltim sudah enggak ada masalah,” tuturnya.

Keterlambatan PT KAB mengurus TUKS maupun dokumen terkait lainnya turut berdampak terhadap izin prinsip pembangunan kereta api khusus (KAK). Diketahui, akhir September 2019, izin pembangunan KAK milik PT KAB akan berakhir.

“Kami akan menanyakan kepada PT KAB, apakah mereka melanjutkan pembangunan kereta api atau tidak. Jika izin pembangunan kereta api khusus sudah berakhir, PT KAB wajib mengurus izin baru lagi. Apakah khusus atau nanti jadi umum,” urainya.

Sebelumnya, Kemenhub, DPD RI, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (Inka), Pemprov Kaltim, dan Pemkab PPU melakukan pertemuan dengan Kemenhub Rusia. Dari pertemuan itu, PT KAB mengemukakan sejumlah alasan atas keterlambatan pembangunan kereta api di Kaltim. Salah satu di antaranya terkait pembebasan lahan.

“Itu informasi yang kami dapatkan dari hasil rapat evaluasi. Mereka (PT KAB) bilang, kalau lahan yang belum tuntas jadi kendala mereka. Tapi bagaimanapun, keseriusan dari Pemerintah Rusia tetap akan kami tanyakan lagi,” ucap Salman.

Menurut dia, pada dasarnya Pemprov Kaltim maupun Pemkab PPU telah memberikan berbagai kemudahan kepada PT KAB. Begitu pun dari pemerintah pusat. Contohnya, saat PT KAB meminta proyek itu dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN), pemerintah darah menurutinya. Dengan alasan pembangunannya yang tidak maju-maju.

“Sekarang mereka minta agar dimasukkan di PSN lagi. Makanya, kami meminta kejelasan dari Pemerintah Rusia, apakah mereka benar-benar serius membangun kereta api di Kaltim. Termasuk, apakah kereta api akan dibuat khusus atau umum,” imbuhnya.

Jika izin kereta api dibuat menjadi khusus, pemanfaatannya hanya untuk PT KAB. Misalnya, pengangkutan batu bara dan hasil sawit dari perusahaan yang bekerja sama dengan PT KAB. Atau dalam konteks itu, PT KAB memiliki konsesi tersendiri nantinya.

Sebaliknya, jika izin kereta api itu dibuat menjadi umum, pemanfaatannya bisa untuk banyak hal. Di antaranya, mengangkut penumpang, barang, dan komoditas di Kubar dan PPU. Namun, izin yang akan digunakan PT KAB hingga kini juga belum jelas.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X