Penuhi Unsur Penyebaran Asusila

- Selasa, 9 Juli 2019 | 11:36 WIB

KEMELUT konflik ikan asin yang diutarakan Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, memanas. Kemarin (8/7) perempuan 33 tahun itu didampingi sang suami, Sonny Septian, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, bertandang ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kesimpulan sementara dari Komnas Perempuan setelah mewawancarai Fairuz, menurut Hotman, unsur penyebaran asusila terpenuhi dalam ujaran ikan asin Galih Ginanjar. ”Fairuz juga memberikan copy tayangan YouTube yang berisi dugaan penyebaran konten asusila. Yang saat ini sudah dihapus pemilik akun kontennya (Pablo Benua dan Rey Utami, Red),” paparnya.

Hotman menuturkan, saat diwawancara Komnas Perempuan, sekitar 95 persen waktu dihabiskan Fairuz dengan menangis. Komnas Perempuan akan mengirimkan surat kepada kepolisian. Isinya, imbauan untuk kepolisian supaya kasus tersebut segera ditangani.

Sebelumnya, pada 1 Juli lalu, kubu Fairuz menyeret Galih dan Barbie Kumalasari hingga Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya. Terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono mengungkapkan, status perkara itu telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. ”Motif Galih sudah kami dapat. Yaitu, ingin mempermalukan mantan istrinya (Fairuz, Red),” jelas Argo saat dihubungi Jawa Pos kemarin. (sam/c7/nda)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X