“Kami harap masyarakat lebih waspada. Hati-hati dalam melakukan transaksi. Serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal”
AKP Damus Asa
Kasat Reskrim Polres Kukar
AKSI kejahatan yang dilakukan sindikat ganjal mesin ATM ini terbilang rapi. Mereka pertama datang ke Kaltim melalui Balikpapan dan menyewa kendaraan di sebuah tempat jual beli motor pada 4 Juli. Tersangka juga menitipkan uang Rp 9 juta sebagai jaminan membawa sepeda motor tersebut.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Reksrim Polres Kukar AKP Damus Asa mengatakan, uang yang dititipkan tersebut akan diambil Rp 7 juta setelah aksinya berhasil. Sehingga, uang sewa kendaraan bisa mencapai Rp 2 juta.
Para tersangka juga menginap di sebuah hotel di Tenggarong saat beraksi. Tersangka Sa (28) dan Af (25) yang pertama kali dibekuk, semula mengaku hanya beraksi berdua. Berdasar penyelidikan sejumlah saksi, ternyata keduanya selama beberapa hari terakhir bersama seorang lainnya yang belakangan diketahui berinisial Ar (28).
“Saat kami minta hubungi untuk memancing tersangka Ar, ternyata dia menggunakan bahasa daerah. Misal, memberikan kode agar bisa kabur. Namun, tersangka Ar tetap berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Loa Janan,” terang Damus.
Komunikasi serta sosialisasi yang dibangun kepolisian dengan pihak bank bertujuan meningkatkan situasi kamtibmas, membuat pengungkapan menjadi lebih mudah. Tim Alligator kerap turun langsung untuk memantau sejumlah ATM serta bank di Tenggarong untuk mengantisipasi berbagai kejahatan konvensional.
“Kami harap masyarakat lebih waspada. Hati-hati dalam melakukan transaksi. Serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal,” tandasnya. (qi/kri/k16)