KURUN sekitar tiga minggu terakhir ada sejumlah kebakaran terjadi di Balikpapan. Selain kebakaran rumah, ada pula kebakaran lahan. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun kini siaga 24 jam.
Mereka mengantisipasi terjadi kebakaran lahan. Hal itu menyusul cuaca terik yang melanda Kota Beriman beberapa hari terakhir. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Suseno mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Paling rentan kebakaran semak belukar,” tuturnya.
Pihaknya menyiagakan anggota, termasuk armada mobil pemadam dan mobil tangki air. Suseno membeberkan, dari enam kecamatan di Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Selatan dan Utara yang paling rawan kebakaran hutan.
Menurutnya, kawasan Balikpapan Timur, Selatan dan Utara setiap tahun terjadi kebakaran lahan dan hutan jadi harus dilakukan antisipasi terlebih dahulu. “Ketika cuaca panas, ada potensi kebakaran lahan. Termasuk membakar sampah bisa berpotensi kena angin dan membesar,” jelasnya.
Pada Minggu (30/6) lalu, kebakaran lahan luas kurang lebih 2 hektare terjadi di sekitar Sepinggan Baru, RT 57, Balikpapan Selatan. Petugas melakukan pemadaman kurang lebih dua jam sekaligus pendinginan.
Sebelumnya, Sabtu (29/6) siang kebakaran di Jalan Karang Anyar, RT 58 No 14, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. “Terbakar bagian dinding langsung bisa diatasi pemiliknya,” ujarnya.
Kemudian Minggu (16/6) sekitar pukul 14.30 Wita, kebakaran meludeskan dua rumah warga Jalan Proklamasi, RT 61 No 48, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Diketahui pada 2018 ada 75 kebakaran lahan yang melalap sekira 3.000 meter persegi. Kebakaran lahan di Kaltim menjadi atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Karena itu, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polri meningkatkan pengawasan titik api. Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto menyebut, pihaknya telah mengambil upaya pencegahan jauh hari sebelumnya.
Begitu ada titik api, Satgas Karhutla langsung beraksi. Sementara warga diminta berkoordinasi dengan aparat kepolisian terdekat untuk upaya pemadaman. “Tidak boleh menunggu hingga besar, susah untuk dipadamkan,” terangnya.
Bila kebakaran ini murni karena cuaca yang panas, tentunya tidak akan ada proses hukum. “Namun, bila ternyata ulah manusia atau malah ada sabotase tertentu, pasti ditindak,” papar mantan kapolda Jambi itu. (aim/kri/k18)