9 Tewas di Kerusuhan 22 Mei, Apa Kabar Tim Investigasi..??

- Rabu, 3 Juli 2019 | 11:48 WIB

JAKARTA— Kasus pembunuhan sembilan korban kerusuhan 22 Mei bakal segera terungkap. Polri memastikan telah mengantongi 90 persen data lapangan dalam kejadian tersebut. Berbagai masukan dari Komnas HAM, Kompolnas dan lembaga lain telah ditindaklanjuti.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, hingga saat ini bisa dibilang penanganan kasus tersebut sangat komprehensif. Bahkan, presentase pengumpulan data mencapai 90 persen. ”Data lapangan dan pembuktiannya sudah didapatkan,” tuturnya.

Polri akan menunggu Komnas Ham dan lembaga lain untuk mengungkapkan semua itu. Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama untuk melakukan pengungkapan. ”Koordinasi dulu kapannya,” jelasnya.

Apakah berarti mengetahui hubungan pembunuhan dengan kerusuhan 22 Mei? Dedi menuturkan, untuk hal tersebut belum diketahui, saat ini masih soal di lapangan. ”Belum sampai yang ke tinggi-tinggi,” ujarnya.

Dalam 90 persen data terkumpul itu ada beberapa hal spesifik. Misalnya, arah tembakan terhadap korban. lalu, dugaan bahwa korban ditembak di beda tempat dan baru dipindah. ”Tapi belum bisa diungkap, semua sudah dikantongi soal itu,” urainya.

Dia juga menuturkan, hampir semua masukan dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas telah ditindaklanjuti untuk menyempurnakan semuanya. ”Artinya semua dijalankan,” terangnya.

Soal kemungkinan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zein? Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi permohonan penangguhan dikabulkan. Kemungkinan besar karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan. ”Untuk progres kasusnya sudah tahap penyelesaian,” ujarnya.

Emang ada surat permintaan penangguhan dari Panglima TNI, namun semua itu masih menjadi pertimbangan penyidik. Penyidik secara independen menentukan apakah permohonan disetujui atau tidak. ”Teknis penyidik yang paling paham,” jelasnya.

Menurutnya, kasus Kivlan Zein memang ada dua. Namun, yang sudah dalam tahap penyelesaian terkait kasus kepemilikan senjata api. ”Satu per satu kasus, tidak bisa pararel bersamaan,” paparnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Polri menduga sembilan korban diduga merupakan perusuh dalam kejadian 22 Mei. Namun, Kontras meminta agar Korps Bhayangkara tidak terburu-buru menyimpulkan hal tersebut. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X