Formulir Langsung Habis, Tak Perlu Lagi Cabut Berkas

- Selasa, 2 Juli 2019 | 12:32 WIB

SELAIN masalah KK, belum ada kendala besar hari pertama PPDB kemarin. Termasuk dengan kesiapan sistem dan server untuk daring atau online. Dari pantauan Kaltim Post kemarin, sembari membawa berkas, orangtua murid sudah datang untuk mengantre pendaftaran sejak pagi. Contohnya di SMP 1 Balikpapan. Sekolah yang terletak di Jalan Kapten P Tendean ini ramai dikunjungi calon peserta didik dan orangtua sedari pukul 08.00 Wita.

Ada yang sudah daftar online terlebih dahulu secara mandiri di rumah. Sehingga ketika datang ke sekolah tinggal melakukan penentuan nomor untuk verifikasi data. Sementara yang belum daftar mandiri, maka datang langsung ke sekolah. Kemudian panitia PPDB di sekolah akan membantu masukkan data secara online.

Tahun ini, SMP 1 menyediakan 320 kursi yang terdiri dari 10 rombongan belajar (rombel). Jumlah kursi ini masih sama dengan kuota tahun lalu. Rinciannya jalur zona pada radius (Z-R) yang mencakup 10 kelurahan sebanyak 257 orang. Kemudian zona pada radius satu (Z-R1) sebanyak 15 orang, jalur prestasi 16 orang, gakin 16 orang, dan anak guru 8 orang. Selanjutnya jalur prestasi 6 orang dan tersisa 2 kursi untuk anak yang tidak naik kelas. Dia menyebutkan, wajar terjadi penumpukan massa atau antrean di hari pertama pendaftaran.

Namun, kondisi ini hanya terjadi sekitar satu jam. Setelah itu, orangtua murid terbagi dalam loket-loket untuk verifikasi data dan sebagainya. Terlihat ada enam loket pendaftaran yang berada di dekat lapangan tersebut.

 “Orangtua murid ini maunya cepat, jadi berdesakan. Padahal sudah disiapkan formulir dalam jumlah banyak. Semua pasti terlayani,” ujar Ketua Panitia PPDB SMP 1 Ismadji.

Hari pertama PPDB, jumlah formulir hampir seluruhnya habis. Di mana SMP 1 telah menyiapkan sekitar 500 formulir. Ismadji menjelaskan, seluruh orang bebas untuk ambil formulir. Tidak ada batasan, pihak sekolah harus menyediakan formulir setiap hari. Kemudian mereka yang sudah melakukan pendaftaran, masuk ke loket pengambilan nomor urut. Kemudian melakukan verifikasi dan input data. Caranya dengan menunjukkan bukti fisik kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan lulus.

Khusus untuk gakin membuktikan diri dengan membawa kartu Indonesia pintar (KIP) dan program keluarga harapan (PKH).

 “Hanya jalur prestasi yang bisa daftar lintas zona. Caranya menunjukkan piagam atau surat keterangan yang sudah diverifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” ungkapnya. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi data, orangtua murid tinggal memantau terus posisi peringkat anak secara online melalui website melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com. Dia meyakini dalam beberapa hari mendatang, jumlah pendaftaran tidak seramai pada hari pertama. Sebab orangtua tinggal memantau hasilnya bisa di mana dan kapan saja secara online. Ismadji menjelaskan, jika peringkat peserta sudah terlempar keluar dari jumlah kuota, maka tidak perlu lagi melakukan proses cabut berkas.

Artinya calon peserta bisa langsung mendaftar di sekolah lain.  Sebab dalam peraturan dua tahun terakhir, sekolah tidak menahan berkas fisik calon peserta. “Berbeda jika peringkatnya masih masuk atau ada peluang, tapi mau pindah ke sekolah lain harus lapor,” tuturnya. (gel/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X