Tiket Penerbangan Berbiaya Murah Domestik Hari Ini Turun

- Senin, 1 Juli 2019 | 12:20 WIB

JAKARTA – Maskapai penerbangan berbiaya murah atau low-cost carrier (LCC) diimbau segera menurunkan harga tiket domestik. Sebab, pemerintah telah meminta penurunan harga tiket, khususnya untuk penerbangan pada jam-jam dan destinasi tertentu. Meski penentuan mengenai destinasi dan jam penerbangan yang tarifnya akan diturunkan adalah murni keputusan maskapai penerbangan, pemerintah tetap menagih janji tersebut.

’’Ya, kita lihat saja Senin (hari ini, Red),’’ kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution pekan lalu. Dia mengungkapkan bahwa ada maskapai penerbangan yang sudah menurunkan harga tiket. Namun, jika sampai hari ini ada maskapai penerbangan yang sama sekali belum menurunkan harga tiket, pemerintah akan memperingatkan maskapai tersebut. Menurut Darmin, pemerintah hanya bakal melakukan pengecekan kepada maskapai penerbangan. ’’Yang mengumumkan itu ya maskapai. Kami periksa saja mereka comply enggak,’’ ujarnya. Jika ada maskapai yang tidak comply, pemerintah akan memberi peringatan.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan harga baru untuk beberapa rute domestik. ’’Ini komitmen Lion Air,’’ tegasnya.

Perubahan harga itu berbentuk tiket promo potongan hingga 50 persen di bawah tarif batas atas (TBA). Tarif promo tersebut bakal diterapkan pada waktu atau jam-jam keberangkatan dan kondisi tertentu.

Di sisi lain, Darmin menuturkan bahwa rencana pemberian insentif pajak kepada maskapai penerbangan sudah diteken pemerintah. ’’Tinggal diundangkan,’’ tuturnya. Rencananya, insentif itu berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sewa pesawat. Aturan yang direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut PPN.

PPN sewa pesawat yang dihapuskan itu diharapkan mampu menekan pengeluaran maskapai penerbangan. Sebab, di negara-negara lain, persewaan pesawat biasanya tidak dikenai pajak. Jadi, praktik penyewaan pesawat dari maskapai penerbangan di Indonesia nanti sama dengan yang diterapkan negara-negara lain. Maskapai pun menyambut baik rencana pembebasan pajak tersebut. ’’Sangat membantu. Alhamdulillah,’’ tutur CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan. (rin/tau/c14/oki)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X