Jika Ditawari Menteri, Ini Kata Yusril

- Senin, 1 Juli 2019 | 10:38 WIB

JAKARTA – Nama Yusril Ihza Mahendra, kini digadang-gadang menjadi deretan menteri yang akan diusung oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf. Setelah ikut andil dalam memenangkan kasus sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengaku, akan mempertimbangkan tawaran yang masuk.

Meskipun, Yusril menyangkal ketika ditanya akan adanya tawaran dari pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Untuk melantiknya sebagai salah satu menteri di kabinet kerja mereka. Ketika ditemui di KPU kemarin (30/6), Yusril menjelaskan belum ada pembicaraan sama sekali. Dalam rangka pengusungan dirinya menjadi menteri. ”Belum ada, saya tetap menjadi advokat saja,” ucapnya.

Pekerjaan sebagai advokat merupakan, pekerjaan yang sangat menyenangkan. Sehingga, tidak sempat terbesit di pikirannya. Untuk meninggalkan pekerjaan tersebut, untuk menjabat di posisi lainnya. ”Jadi prinsipnya, saya adalah orang hukum. Baik di dalam mau pun di luar pemerintahan,” katanya.

Namun, Yusril mengaku tidak akan serta-merta menolak. Jika nantinya, ada tawaran yang memintanya untuk kembali ke pemerintahan. Dia menjelaskan, akan ada beberapa pertimbangan yang dia lakukan. Sebelum , menerima atau pun menolak tawaran tersebut. ”Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaat dan mudharatnya,” bebernya.

Salah satu alasan yang bisa membuatnya menerima tawaran tersebut. Adalah adanya masalah konstitusi, hukum, maupun HAM yang terjadi di negara ini. Karena menurut Yusril, hal ini berdampak luas pada bidang-bidang lainnya. Seperti penanaman modal, bisnis, hingga investasi. Jadi, kalau ada tawaran masuk dia ingin menjadi menteri yang bisa menangani masalah-masalah tersebut. ”Tapi bukan Menkumham, kan sudah dua kali,” celetuknya lantas tertawa. (bin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X