SIDANG sengketa Pilpres 2019 telah diputuskan tadi malam. Di Kaltim, sejumlah partai pengusung Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyambut gembira atas putusan MK. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim Syafruddin menyatakan terima kasihnya kepada hakim MK yang telah adil dalam memberikan putusan.
“Sidangnya terbuka dan transparan. Dan semua terbukti semua gugatan yang diajukan teman-teman dari 02 tidak terbukti,” kata Syafruddin.
Putusan MK yang positif disebut sejalan dengan pelaksanaan Pemilu 2019 yang adil dan tanpa ada kecurangan. Dan berharap bisa membawa perubahan lebih baik. Karena itu, PKB Kaltim akan menyambutnya dengan kegiatan sebagai bentuk rasa syukur kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. “Kami akan selamatan. Tapi tidak besar-besaran. Karena PKB sebagai pengusung dengan tokoh kami KH Ma’ruf Amin, kami merasa bersyukur,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPP Kaltim Rusman Yaqub menyatakan apapun hasilnya, semua pihak harus legawa. Karena ini merupakan keputusan tertinggi konstitusional. Hukum sebagai panglima tertinggi harus dihormati. “Setelah MK ini ayo sudahi semua pertikaian dan karut-marut dalam demokrasi ini. Bangun bangsa ini bersama-sama,” katanya.
Ditemui terpisah, dari Demokrat Kaltim juga tetap patuh terhadap putusan MK. Sesuai dengan arahan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, partai berlambang mercy itu tidak ingin terjadi perpecahan di negeri ini. Semua harus kembali rukun dan merekatkan silaturahmi. “Langkah kami ke depan adalah persiapan Pilkada 2020,” kata Sekretaris Demokrat Kaltim Edy Rusani.
Tak ada masalah soal koalisi setelah putusan MK ini. Edy meyakinkan Demokrat di Kaltim seperti selama ini, terus berhubungan baik dengan semua partai politik. “Kami saling silaturahmi,” ujarnya. (rdh/rom/k8)