Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) meminta penyelesaian pembebasan lahan pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kota Balikpapan segera dituntaskan. Pasalnya, pembangunan bentang pendek di PPU bakal rampung sepenuhnya tahun ini. Sehingga bisa segera terhubung pada bentang panjang di wilayah perairan Balikpapan. “Yang jelas di PPU sudah klir. Insyaallah tahun ini sudah nyambung. Tinggal bentang panjangnya di Balikpapan,” kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Rabu (26/6).
Hal tersebut juga sudah disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Pemprov Kaltim di Lamin Etam pada 10 April. Bupati termuda di Kaltim itu pun masih menunggu perkembangan dari pemprov. Untuk menuntaskan permasalahan lahan di Kota Minyak. “Kemarin sudah disampaikan waktu musrenbang. Kami tunggu tindak lanjutnya lagi,” pinta dia.
Berdasarkan informasi yang dia terima, permasalahan lahan di Balikpapan seharusnya sudah klir. Lahan milik perusahaan yang dilalui bentang panjang Jembatan Pulau Balang sudah dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan. Saat mengajukan permohonan izin prinsip.
“Jadi sebenarnya di Balikpapan itu tinggal dibangun saja. Hanya ada pembebasan (lahan) yang tidak terlalu banyak. Karena yang diperlukan jalan kurang lebih 12 km. Sedangkan di Penajam sudah rampung. Jadi tinggal Balikpapan saja,” kata ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan itu.
Dia mengatakan, keberadaan Jembatan Pulau Balang sangatlah penting. Terutama mengoneksikan wilayah selatan Kaltim. Khususnya PPU dan Balikpapan. Yang bisa terhubung dengan mudah melalui jalur darat.
“Sebenarnya ini bukan kepentingan PPU saja tapi kepentingan Kaltim. Dan nawacita Pak Gubernur Isran Noor sendiri untuk menghubungkan antarkabupaten/kota di Kaltim,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di sela kunjungannya ke PPU menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Pulau Balang pada sisi Balikpapan.
“Anggarannya sudah disiapkan. Nanti sebagian mediasi dan pengadilan. Yang jelas kami punya kebijakan untuk menyelesaikan hal itu,” ucap dia singkat tanpa memerinci berapa anggaran yang disiapkan.
Sebagaimana diketahui, nasib Jembatan Pulau Balang masih menggantung sejak dikerjakan awal 2007. Artinya sudah 12 tahun jembatan itu dibangun tapi tak rampung-rampung. Kini asa menghubungkan Balikpapan dengan PPU melalui Pulau Balang itu berada di tangan Pemprov Kaltim. Tanpa jalan pendekat, jembatan tak bisa difungsikan. Sekalipun bentang panjang dan pendek telah tersambung.
Salah-salah nasibnya akan sama dengan Jembatan Martadipura di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, masa lalu. Jembatan itu dulu sempat dijuluki “Jembatan Abunawas” lantaran bentang utama belum tersambung dengan akses pendekat. Walhasil, jembatan hanya bisa dilintasi monyet-monyet. Padahal, Jembatan Pulau Balang jadi tumpuan mempercepat akses konektivitas jalan lintas selatan Kalimantan.
Kenyataan tersebut membuat target penyelesaian jembatan pada November 2019, seperti yang dijanjikan Pemprov Kaltim dipastikan meleset. Informasi yang diperoleh Kaltim Post dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltim Kaltara, target penyelesaian jembatan diundur hingga Maret 2021. “Realisasinya sudah 65 persen,” kata Kepala BPJN XII Kaltim Kaltara Refly Ruddy Tangkere kepada Kaltim Post. (*/kip/rdh/dwi/k16)