BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan enggan disebut abstain dalam proyek Jembatan Pulau Balang. Belum ada langkah yang diambil Kota Minyak untuk menyediakan lahan sebagai akses menuju bentang jembatan lebih disebabkan sejumlah persoalan lokasi yang dipilih. "Kan ada revisi penlok (penetapan lokasi) dari sisi Balikpapan. Nah, itu yang kami tunggu dari provinsi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kemarin (26/6).
Rizal menegaskan, posisi Balikpapan saat ini menunggu. Belum ada niat dari pemkot untuk meninggalkan proyek yang telah 12 tahun ditunggu penyelesaiannya itu. Pihaknya tak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan penlok ada di tangan provinsi. Sementara itu, tugas pemkot untuk pembebasan lahan belum bisa dilakukan tanpa penlok yang direvisi. "Bagaimana mau pembebasan lahan kalau ada perubahan lokasi," kata Rizal.
Disinggung mengenai perbedaan kondisi bentang jembatan dari sisi PPU yang lebih berprogres dibandingkan Balikpapan, Rizal tampak gusar. Menurut dia, kondisi di PPU dan Balikpapan tak bisa dibandingkan. Sebab, sesuai kondisi saat ini, Balikpapan memang tak mampu bertindak tanpa keputusan pemprov. "Kami sudah sampaikan ke provinsi. Kita tunggu revisi penloknya," tegas Rizal.
Balikpapan sama antusiasnya dengan PPU soal penyelesaian Jembatan Pulau Balang. Rizal menyebut dengan adanya jembatan sepanjang 1.750 meter itu, Balikpapan diuntungkan dengan semakin lancarnya arus barang dari wilayah selatan. "Balikpapan pasti diuntungkan dari jembatan ini. Jadi tak ada yang namanya kita lepas tangan," imbuhnya. (*/kip/rdh/dwi/k16)