Keruk Batu Bara Ilegal di Konsesi Insani

- Rabu, 26 Juni 2019 | 12:58 WIB

TAMBANG ilegal merugikan banyak pihak. Tak hanya warga, negara pun ikut merugi. Harta kekayaan direnggut oknum-oknum tak bertanggung jawab. Demi isi perut, mereka menghalalkan segala cara.

Kaltim Post kembali mendatangi lokasi kolam bekas tambang yang menewaskan Ahmad Setiawan  (24/6). Namun fokus kali ini adalah temuan dugaan tambang ilegal di samping kolam yang berada di kawasan Bukit Pinang, Jalan P Suryanata, Gang Saka, Samarinda.

Awak media ini menemui Salim, pria 55 tahun sudah berdiam lama di kawasan tersebut. Dia salah satu tokoh yang dianggap sepuh di daerah itu. Dia tahu, tambang memang jadi bisnis yang sangat menggiurkan. Tapi dia paham, dampak buruknya. Karena tambang, nyawa cucu semata wayang, Ahmad Setaiwan pun melayang. “Saya tahu betul, kolam (lokasi tenggelamnya Ahmad) itu sudah lama. Tapi lubang di sebelahnya, itu baru,” ucapnya terang.

Sementara dari penelusuran harian ini setelah mengonfirmasi pihak perusahaan, Direktur General Affair PT IBP Musdalifah Adam membantah adanya penambangan di kawasan Bukit Pinang. “Kami sudah tidak beroperasi di sana (Bukit Pinang),” ucapnya.

Kembali ke Salim, dia juga tak tahu jika ada “main mata” antara IBP dengan oknum si penambang di lokasi tersebut. Hasil pengamatan awak koran ini, singkapan baru batu bara itu memiliki kedalaman sekitar 15 meter. “Lokasi itu baru sekitar 10 hari, dan sudah ada batu bara yang dibawa keluar,” jelasnya sembari menunjuk ke tambang yang baru dikeruk.

Hauling-nya pun lewat jalan masyarakat. “Sekali hauling, warga diberi Rp 150 ribu. Untuk uang debu,” tambahnya. Salim tak mengelak, pernah menerima. Semua rumah yang jalannya dilewati hauling, pasti mendapat uang tersebut. Anehnya, ekskavator yang digunakan untuk mengeruk sudah tak di lokasi. Namun jejaknya tampak jelas.

Dalangnya, Salim pun paham. Dua nama disebutkannya. Pria berinisial AR dan AB. Keduanya disebut orang yang harus bertanggung jawab. “Kawan juga yang bermain,” ceritanya.  Dan disebut-sebut ada keterlibatan orang nomor satu di lingkungan setempat. Pria berinisial MS. “Mobil dia (MS) yang dipakai untuk bawa solar ke alat beratnya,” sambung Salim. Baginya, perkawanan tetap perkawanan. Tapi kerusakan lingkungan, terlebih nyawa cucunya juga terenggut. Sungguh ironi, melihat lubang-lubang raksasa yang menampung air, membahayakan lingkungan dan nyawa.

Cerita lebih jauh, sekitar 13 tahun lalu, warga melego tanah ke pemerintah. Lokasinya sekitar 1 kilometer dari kolam bekas tambang di konsesi PT IBP. “Harganya Rp 4 ribu per meter. Di dalam sekitar 140 hektare,” sebut Salim. Sebelumnya, lahan tersebut disebutnya milik warga. Dia pun pernah memiliki lahan di kawasan tersebut.

 “Saya saat itu dapat sekitar Rp 60 juta. Sangat banyak saat itu,” tambahnya. Lahan itu peruntukannya bangunan Perumahan Korpri. Namun hingga kini, wujud dari bangunan itu tak ada. Disebutnya, malah banyak lubang di lahan yang sejatinya sudah milik pemerintah. “Saya menyesal,” lirihnya.

Namun, dia tak tahu siapa yang menambang di kawasan milik pemerintah itu. “Entah kawan juga yang menambang kurang paham,” ucapnya. Baginya, tak gampang menutup banyaknya lubang-lubang di kawasan Bukit Pinang. Perlu biaya yang tak sedikit.

Samarinda bak tempatnya praktik tambang ilegal. Pasalnya, sudah sangat menjamur. Temuan awal Kaltim Post berada di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Samarinda Ulu. Setelahnya, ada di Jalan Sultan Sulaiman, Pelita 3, Sambutan. Dan teranyar di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu.

Harian ini memastikan lahan pemerintah yang ikut dikeruk melalui Lurah Bukit Pinang Eko Purwanto. “Lahan itu milik pemprov,” ujarnya. Eko menyebut, dirinya lama tugas sebagai lurah di kawasan tersebut. “Sekitar tujuh bulan, jadi belum tahu banyak, mungkin lurah sebelumnya lebih paham,” sebutnya.

Menurutnya, ketika benar ada praktik pertambangan, sudah terjadi cukup lama. Namun bagi lurah yang baru menjabat, area peruntukan perumahan yang lahannya milik pemerintah, sejatinya tidak boleh dilakukan aktivitas pengerukan batu bara. “Bisa jadi tanpa sepengetahuan, atau mungkin kerja sama, lebih baik tanya ke pihak Korpri juga,” tuturnya. “Saya benar-benar enggak tahu kalau ada lubang di sana, kami bukan mau lepas tangan,” jelasnya.

Kembali ke lubang tambang yang baru digali, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan menyebut, aktivitas itu masih ditelusuri izinnya. “Kalau nama-namanya kami sudah kantongi. Tapi kami ingin pastikan melalui beberapa saksi,” ucapnya. Menilik koordinat, disebut perwira balok satu itu, kawasan itu masih masuk konsesinya PT IBP. (*/dra/rom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X