Kuasa Hukum Bilang Salah Input karena Kelelahan, Ini Kata Komisioner Bawaslu Samarinda

- Selasa, 25 Juni 2019 | 12:11 WIB

Para PPK Loa Janan Ilir  (LJI), lewat kuasa hukumnya, Zainal Arifin menyoal begitu getol Bawaslu Samarinda. Menurut mereka, kelelahan jadi alasan salah input tersebut. Rekomendasi Panwascam LJI untuk menghitung ulang pun sudah ditempuh dan hasil rekap pun telah disetujui semua pihak hingga rekapitulasi di tingkat KPU Samarinda.

“Lalu di mana kesalahan PPK LJI ini?” tanya Zainal pada saksi Daini Rahmad, komisioner Bawaslu Samarinda pada sidang pidana pemilu.

Daini menuturkan, dalam persidangan, jika kasus ini digulirkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses ke ranah hukum karena mengacu Pasal 551 dan Pasal 505 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. “Pasal 551 tentang Kesengajaan dan Pasal 505 tentang Kelalaian. Ada dua unsur dari pasal itu yang masuk dalam kejadian ini,” jawabnya.

JPU Dwinanto, selepas sidang, mengaku harus menggeber perkara ini selama tujuh hari ke depan lantaran masuk kategori pidana pemilu. Karena itu, selepas membacakan dakwaan kemarin, Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Samarinda ini pun langsung menghadirkan saksi untuk diperiksa. Menyeleksi dari 13 saksi yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Batasnya kan hanya tujuh hari. Senin depan (1 Juli 2019) harus sudah vonis. Makanya, hari ini (kemarin), saya hadirkan delapan saksi langsung. Sisanya enggak dihadirkan, ada beberapa keterangan yang sama,” ulasnya.

Dia mendakwa kelima PPK LJI itu dengan empat pasal alternatif, yakni Pasal 551 dan Pasal 505 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, masing-masing pasal itu juncto Pasal 55 dan Pasal 53 KUHP. Hari ini, sidang akan kembali digelar. Namun kini, giliran para terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan. (*/ryu/dwi/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X