Komnas HAM Tuding Aparat Tak Taati Rekomendasi

- Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB

Tewasnya Ahmad Setiawan di kolam bekas tambang memantik reaksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga itu menduga ada unsur pembiaran yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah hingga perusahaan tambang. “Saya baru saja membaca beritanya. Kami berduka,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kemarin (23/6).

Menurut Beka, Komnas HAM pada 2016 lalu pernah melakukan investigasi dan menyusun laporan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya 22 orang akibat lubang tambang. Kesimpulannya telah terjadi pelanggaran HAM dan ada dugaan pembiaran secara berlarut-larut oleh lembaga negara. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Dan ada dugaan pembiaran kembali dalam kasus ini,” ungkap Deka.

Menurut dia, jika sejak awal ada ketegasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini, maka bocah seperti Ahmad tak akan menjadi korban kolam bekas tambang. “Seharusnya ini bisa dihindari,” terangnya.

Rekomendasi pun telah dibuat pada 2016 lalu. Ditujukan kepada gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, wali kota dan bupati, menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta koorporasi tambang. Yang bertujuan agar tak ada lagi korban lubang tambang.

Seperti rekomendasi khusus kepada gubernur Kaltim, salah satu poinnya adalah mendesak dan memastikan perusahaan -perusahaan tambang melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi pascatambang di Kaltim.

Sementara untuk Kapolda Kaltim salah satu poinnya adalah melakukannya proses hukum terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran dan mengabaikan kewajiban dalam aturan. Untuk wali kota dan bupati adalah melakukan tindakan kemanusiaan dengan memberikan santunan kepada keluarga korban. “Tapi sepertinya rekomendasi kami tidak ditaati. Buktinya sejak rekomendasi kami keluarkan, korban terus bertambah hingga 35 orang,” ucapnya.

Dirinya juga sudah berbicara dengan komisioner lainnya untuk bisa menindaklanjuti kasus terbaru ini. Sementara langkah yang akan ditempuh lembaganya adalah memanggil pihak-pihak yang terlibat. Baik di daerah maupun pusat. Termasuk aparat penegak hukum. Karena dengan dugaan pembiaran, ada anggapan pemerintah dan aparat penegak hukum tak mampu menegakkan aturan. “Seolah-olah perusahaan tambang lenggang kangkung saja,” sebutnya.

Di pusat, Komnas HAM segera meminta pemerintah untuk segera bertindak. Karena menurutnya 35 korban lubang tambang itu sudah terlalu banyak. Sehingga perlu dilakukan upaya serius dan tegas dari pemangku kebijakan. “Harus ada langkah nyata dari pemerintah pusat,” tegas Deka. (*/dra/rdh/rom)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X