BALIKPAPAN-Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,5 miliar mandek. Saat ini, penyidik Polres Balikpapan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berkantor di Samarinda. Demikian juga terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Teritip, Balikpapan Timur senilai Rp 4 miliar.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan, kedua perkara tadi dalam proses pengembangan dan penghimpun alat bukti. “Kami libatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan),” terang dia kepada Kaltim Post, Ahad (23/6) di Lapangan Merdeka. Menurutnya, penyidik masih dalam tahap menelusuri bukti dengan mengumpulkan dokumen, dan hasil pemeriksaan audit BPKP. “Sembar berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan. Polda juga memantau perkaranya,” ujarnya.
Lanjut dia, Polda Kaltim akan memberikan bantuan apabila terdapat kendala. “Juga akan ada gelar perkara. Tapi belum, kan masih mengumpulkan bukti dulu dan dugaan adanya kerugian negara,” jelasnya. Diketahui, dugaan rasuah dana hibah berawal dari dana hibah yang dikucurkan Pemprov Kaltim ke sebuah yayasan pendidikan di Balikpapan sebesar Rp 4 miliar.
Diduga ada sekitar Rp 1,5 miliar yang tak jelas laporan penggunaannya, alias fiktif. Sementara untuk pengadaan lahan di Teritip, Pemkot Balikpapan disebut-sebut mengucurkan dana hibah Rp 6 miliar untuk keperluan pengembangan usaha kecil menengah. “Saya juga belum dapat laporan rinci karena proses lidik (penyelidikan),” imbuh mantan kapolres Paser itu. (aim/riz)