Istri yang Ngutang Sama Tetangga, Kok Suami Banting Anak hingga Tewas

- Senin, 24 Juni 2019 | 10:14 WIB

GROBOGAN – Entah apa yang ada di dalam otak bapak bernama Arifin , 28, ini. Diduga hanya karena masalah utang-piutang istrinya, warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, ini, tega membanting anaknya sendiri, Zahra Tabita, 2, kemarin malam (22/6) sekitar pukul 19.00. Buah hati yang tak bersalah itu akhirnya meninggal setelah dirawat di rumah sakit.

Kasatreskrim Porles Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kejadian itu berawal ketika tersangka, istri tersangka Nofianti bersama mertuanya, Doto, 60, mendatangi rumah Mustofa (yang memberikan utang). Kedatangan mereka bertiga berkmasud akan melunasi utang Rp 1.800.000. Ketiganya kemudian bertemu dan melakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah utang itu.

Tetapi saat rembugan penyelesain utang, tersangka emosi dan marah-marah. Hal itu, karena karena malu atas ulah istrinya. Sebab, memiliki utang dan penyelesaian atau pelunasannya dilakukan di rumah orang lain.

”Utang segitu banyaknya untuk apa? Saya tidak menyuruh. Anakku tak bunuh semua, tak banting,” kata AKP Agus Supriyadi menirukan kata-kata tersangka saat marah-marah kepada istrinya.

Tanpa diduga, tersangka saat itu langsung memegang anaknya yang sedang bermain di dekatnya. Anak itu, kemudian dibanting ke lantai. Mengetahui hal tersebut, kemudian para saksi panik dan berteriak-teriak meminta tolong.

Mendengar kegaduhan tersebut, para warga sekitar datang dan memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke bidan desa. Karena kondisi korban mengkhawatirkan, oleh bidan korban dianjurkan dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gubug.

”Setelah dirawat selama satu malam, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 23 Juni sekitar pukul 07.30,” ujarnya.

Korban mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang dan lecet pada punggung. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar Pasal 80 Ayat 1, 3, 4 UU RI No. 35 Th. 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mun/lin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X