Tiket Pesawat Bisa Murah Asal Ini yang Dihapus...

- Minggu, 23 Juni 2019 | 22:47 WIB

JAKARTA-Keriuhan masyarakat terhadap harga tiket pesawat mendapat respons dari pemerintah. Salah satu solusinya adalah memberikan insentif fiskal. Opsi lainnya adalah memasukkan maskapai asing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menyatakan akan memberikan treatment dalam negeri untuk menurunkan harga tiket. Salah satu wacana yang berkembang adalah menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sewa pesawat. Jika solusi tersebut tidak bisa menurunkan harga tiket, dia menyatakan akan mencari cara lain.  

Rencana pemerintah untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) sewa pesawat disambut baik oleh maskapai. “Sangat membantu. Alhamdulillah,” kata CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan.

Hal tersebut diyakini bisa meringankan beban biaya yang ditanggung maskapai. Sehingga bisa memengaruhi harga tiket akan lebih bisa ditekan. Sebab, maskapai sebenarnya sudah dibebankan beragam PPN, mulai PPN sewa pesawat, PPN pembelian avtur, serta PPN lainnya yang dipungut dari setiap transaksi barang dan jasa yang dilakukan perusahaan.

Insentif fiskal ini, kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda, memang menjadi kebijakan jangka pendek yang bakal ampuh. Menurut Huda, keuangan perusahaan kan sedikit tertolong. Sehingga maskapai bisa menurunkan harga tiketnya secara instan. Apalagi, maskapai yang sudah melayani rute domestik tidak perlu bersaing dengan maskapai asing. Namun, Huda mengingatkan bahwa masih ada masalah inti di industri penerbangan.

“Meski tingkat keterisian (load factor) maskapai Indonesia di atas rata-rata breakeven load factor (BLF) maskapai Asia Pasifik, namun maskapai di Indonesia mengaku masih merugi. Jika merugi, artinya ada yang tidak efisien di penerbangan kita,” katanya. BLF Indonesia rata-rata 78 persen, sementara BLF maskapai di Asia Pasifik rata-rata 67-69 persen.

Struktur pasar yang lebih banyak dikuasai oleh grup besar seperti Lion Air dan Garuda Indonesia, lanjut dia, juga masih menjadi PR bagi pemerintah. Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group menguasai 83 persen pasar penerbangan di Indonesia. Jika kini Sriwijaya melebur ke Garuda Indonesia Group, maka penguasaan pasar Garuda Indonesia dan Lion Air Group mencapai 96 persen. “Sangat terkonsentrasi,” ujarnya.

Ketika dua grup besar sudah menguasai pasar, tambah Huda, mudah bagi perusahaan untuk menggunakan tarif batas atas, namun tetap tidak menyalahi aturan pemerintah. Padahal, jarang ada negara yang menetapkan batas harga di industri penerbangan. “Di negara-negara lain, semua maskapai akan berlomba menjadi paling efisien (karena tidak ada batasan harga yang diatur pemerintah)” ucapnya.

Sementara itu, untuk opsi mengundang maskapai asing untuk melayani penerbangan di Tanah Air dinilai tidak berpengaruh. Pasalnya, menurut pengamat penerbangan Alvin Lie wacana tersebut belum tentu menggiurkan bagi maskapai asing. Menurutnya hal itu terbukti dari tidak adanya maskapai asing yang masuk. “Peraturan ada, yaitu maksimal 49 persen,” tuturnya.

Selama sepuluh tahun terakhir tidak ada investor asing yang masuk untuk berbisnis di sektor penerbangan Tanah Air. Menurut Alvin hal ini harusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk menengok industri penerbangan. “Harusnya dilihat apakah peraturan atau kebijakan sudah mendukung industri penerbangan belum,” ucapnya. (rin/lyn/jpnn/rom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X