Perawatan Bozem Tidak Murah

- Minggu, 23 Juni 2019 | 22:38 WIB

Maraknya banjir di berbagai daerah turut jadi perhatian Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim Bagus Susetyo. Dia berharap, pemerintah daerah membantu pemeliharaan bozem di kawasan perumahan.

BALIKPAPAN–Keberadaan bozem atau kolam penahan air di perumahan turut berperan mencegah banjir. Masalahnya masih ada pengembang yang mengabaikan pemeliharaan bozem. Sedimentasi dan tumbuhan liar menumpuk yang membuat kapasitas bozem tidak maksimal.

Bahkan, ada pengembang yang tidak aktif lagi, menghilang hingga terlibat kasus sengketa. Sehingga tidak mengurus bozemnya. Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim Bagus Susetyo mengakui, perawatan bozem tidak mudah dan murah.

Terutama pada perumahan kelas menengah dan kecil yang tidak memungut biaya iuran perawatan lingkungan kepada penghuni. Sementara itu, kondisi ekonomi yang melemah dan daya beli masyarakat turun. Berpengaruh pada penjualan rumah alias pendapatan pengembang.

“Semoga pemerintah mengerti pengembang juga sulit. Kalau tidak ada jualan, terpaksa harus mengurangi biaya cost, termasuk pada pemeliharaan bozem,” ucapnya. Dia berharap, pemerintah daerah bisa turut membantu pemeliharaan bozem, khususnya pada pengembang yang tidak aktif lagi.

“Solusi pemerintah bisa melayani dan bantu, apalagi konsumen juga sudah ikut bayar pajak,” tuturnya. Dia pun mengimbau pengembang yang aktif segera melakukan serah-terima fasilitas khusus (fasus) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemkot Balikpapan. Tentu setelah merampungkan fasus dan fasum dengan kondisi baik.

“Kalau memang pengembang belum menyerahkan, harus pemerintah yang aktif melakukan evaluasi dan menagih,” ujarnya. Begitu pula dengan bozem, tinggal pihak pemerintah yang aktif dalam pengawasan. Menurut dia, hal itu masih menjadi kelemahan pada beberapa daerah di Kaltim. Baik Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan sebagainya.

“Saat ini semua bergantung dari pemerintah daerah yang tinggal melancarkan aksi. REI Kaltim pun terbuka jika pihak birokrasi ingin diskusi bersama,” imbuhnya. Bagus memastikan, pengembang yang tergabung sebagai anggota REI selalu mengikuti prosedur yang diberikan birokrasi dalam membangun sebuah permukiman.

Misalnya, mengurus izin peruntukan penggunaan tanah, izin lokasi, hingga set plan yang sudah tertuang dalam peraturan daerah setempat. Izin pun berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Mulai Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Lingkungan Hidup, dan lainnya. “Jadi kami selalu taat dalam perizinan. Termasuk soal mengikuti aturan dimensi saluran hingga pembangunan bozem,” ucapnya.

Apalagi, menurut dia, banjir memiliki banyak faktor, tidak hanya soal bozem di perumahan. Namun, ada karena curah hujan tinggi sementara saluran drainase kota terhambat karena sedimentasi.

Belum lagi terdapat bangunan liar di aliran sungai sampai penyempitan saluran. “Balikpapan sudah lebih mending karena air pasang tidak lebih tinggi dari daratan. Sebaliknya di Samarinda justru masalah lebih berat. Jadi, saya yakin, pemerintah bisa menangani dengan baik,” tutupnya. (gel/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X