USIANYA masih di bawah umur. Namun, dia sudah harus merasakan dinginnya lantai penjara. Remaja tanggung berinisial LA (16) itu tingkahnya memang bikin geleng-geleng. Dia sudah delapan kali mencuri motor. Apes ketika diburu aparat dan diringkus di sekitar Jalan Jembatan Mahakam. Kasusnya baru dibeberkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kemarin.
Berdasarkan penuturan Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno, sebelum tertangkap, pelaku sempat beraksi tidak jauh dari kediamannya. “Ambil di masjid, punya orang sedang salat Magrib,” ujar perwira Polri balok satu tersebut. “Dia memang ditangkap di sekitar jembatan,” sambung Suyatno. Motor Honda Karisma KT 4438 NM.
“Kami dapat juga bersama barang bukti,” tambahnya. Setelah diperiksa, delapan kali beraksi dan menyasar motor-motor yang tidak terkunci ganda. “Memang banyak di Sungai Kunjang, tapi tidak menutup kemungkinan ada juga daerah lain,” tegasnya. Dari delapan aksinya, satu motor sudah sempat terjual.
“Kalau terungkapnya itu hal teknis, tapi perbuatannya jelas sangat meresahkan,” tegasnya. Polisi juga mendampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda untuk pendampingan hukum mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur. Dari penjelasan LA, hasil motor dijual untuk bermain warung internet (warnet).
Remaja yang putus sekolah sejak kelas IV SD sebagian menggunakan motor tersebut. “Enggak beli narkoba,” akunya. Berdalih tak ada yang mengajari, namun aksinya bak sudah pelaku profesional. “Kemungkinan ada kaitan dengan pelaku lain, bayangkan saja dia sendiri delapan kali,” jelasnya.
Suyatno meyakini, komplotan serupa masih tersebar di beberapa titik di Kota Tepian. Sembari mengumpulkan barang bukti, nantinya pihak korban bisa berkoordinasi untuk motor yang dicuri pelaku. (*/dra/kri/k8)