ASTAGA..!! Tiga Guru dan Tiga Siswi Pesta Seks di Ruang Laboratorium

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 21:48 WIB

SERANG- Sebanyak 6 guru dan siswi pesta seks di laboratorium sekolah di Serang Banten. Satu dari tiga siswi SMP yang terlibat pesta seks kini hamil 4 bulan. Pelaku pesta seks yakni 3 guru dan 3 siswi. Tiga guru SMP berinisial DD, AP, dan ON pesta seks dengan tiga siswinya berinisial DO, DL, dan LA.

Kini, tiga guru SMP telah ditangkap polisi dan meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Serang, Selasa (18/6) lalu. Ketiga oknum guru SMP Cikeusal, Kabupaten Serang itu diringkus polisi usai resmi menyandang status tersangka. Ketiganya dituding telah menyetubuhi ketiga siswinya yang masih di bawah umur.

“Dua tersangka DD dan ON kami amankan dini hari. Sedangkan, AP kami amankan pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di UPPA Satreskrim Polres Serang,” kata sumber Radar Banten (gurup Jawa Pos/Pojoksatu.id) di lingkungan Satreskrim Polres Serang.

Ketiga oknum guru itu merupakan pengajar mata pelajaran seni budaya dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). DD dan ON berstatus tenaga honorer. Sementara, AP berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ketiga tersangka mengakui telah menyetubuhi ketiga korban.

Namun, para tersangka mengelak jika ketiga siswinya yang berinisial DO, DL, dan LA dipaksa berhubungan intim. Ketiga korban kali pertama disetubuhi pada Januari 2019. Ketiga korban berhasil disetubuhi di laboratorium sekolah.

Hubungan terlarang itu kemudian terulang pada 15 Maret 2019. Pesta seks massal itu kembali dilakukan di ruangan laboratorium sekolah.

“Sebenarnya tidak ada paksaan, mereka ini melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. Ketiga (oknum guru-red) menjalin hubungan pacaran,” kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega. Hubungan intim itu membuat DO hamil. Usia kandungannya menginjak empat bulan. Saat diinterogasi, DO mengakui telah hamil lantaran disetubuhi oleh ON.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Serang. “Kami telah menerima hasil visum dari rumah sakit. Visum tersebut kami jadikan alat bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” tutur David. (mg05/one/pojoksatu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X