DITUNGGU..!! Transfer Bankeu Paser, Baru 25 Persen

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 12:26 WIB

TANA PASERAkhir Desember 2018, Kabupaten Paser diberikan jatah bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim Rp 326 miliar. Hingga Juni 2019, sudah 25 persen ditransfer ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau sebesar Rp 81,6 miliar.

“Semoga saja 75 persen sisanya, bisa ditransfer lebih cepat. Karena ada dana pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kaltim sebesar Rp 5 miliar,” harap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser Muksin, Jumat (21/6).

Muksin menyebut, pihaknya sudah mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima bantuan, untuk mengetahui sejauh mana progres kegiatan yang sudah dilaksanakan. Syarat ditransfernya bankeu untuk triwulan kedua yakni tercapainya 80 persen kegiatan dari triwulan pertama.

Karena penyaluran dana bankeu bertahap, syarat penyaluran dana triwulan kedua harus menenuhi 80 persen kegiatan. Baru dananya bisa ditransfer. Tiap OPD, kata Muksin, harus menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan bankeu provinsi dan DAK kepada Bappeda. Dia berharap, laporan tersebut dapat disampaikan tepat waktu sehingga penyaluran tahap selanjutnya tidak terhambat.

“Bantuan keuangan tidak dikucurkan sekaligus, tetapi berdasarkan laporan progres kegiatan perangkat daerah. Kami harap jangan ada perangkat daerah menyampaikan laporan tidak tepat waktu. Bankeu sebesar Rp 326 miliar tersebut, pada umumnya banyak diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan," sebutnya.

Untuk diketahui, selain bankeu dari pemerintah provinsi, Kabupaten Paser tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dengan total dana Rp 95 miliar.

Sebagai informasi, angin segar menyelimuti kas daerah Pemkab Paser. Setelah ditimpa defisit anggaran sejak 2016. Keuangan Pemkab Paser perlahan membaik dengan diketoknya APBD Paser 2019 sebesar Rp 2,006 triliun. Padahal, tahun sebelumnya tidak sampai Rp 2 triliun.

“Alhamdulillah 2019 ini selain bankeu sebesar Rp 326 miliar. Ditambah lagi alokasi bagi hasil pajak daerah Rp 232 miliar. Total ada Rp 559 miliar dana untuk pembangunan infrastruktur yang bisa membantu dari APBD murni kita,” ungkap Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Meningkatnya tambahan bankeu dan dana bagi hasil (DBH) lainnya untuk Paser tidak lepas dari getolnya Pemkab Paser mengembangkan dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur desa. Yaitu, dengan pembangunan jembatan desa, fasilitas kesehatan di perkampungan, peningkatan jalan dan pelayanan administrasi. “Paser termasuk daerah dengan pengelolaan DAK terbaik,” terangnya.

Untuk bankeu 2019 yang diterima, Paser merupakan penerima nominal tertinggi dari 10 kabupaten kota di Kaltim. Bahkan, Samarinda hanya Rp 316 miliar dan Berau Rp 168 miliar. Dari nilai Rp 326 miliar, mayoritas untuk peningkatan jalan tani, gang, saluran irigasi, dan normalisasi saluran lainnya. (/jib/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X