TANA PASER-Meski kepastian jadwal keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Paser 2019 belum ditentukan. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Paser memastikan Paser masuk kloter 10 bersama jemaah dari Samaridan dan Kutai Timur dari 13 kloter.
“Saat rapat Rabu lalu di Embarkasi Balikpapan, belum ditentukan jadwal keberangkatannya. Namun diperkirakan dari akhir Juli, bisa dipercepat lagi. Di Embarkasi Balikpapan akan mengelola jemaah dari 4 provinsi. Yakni Kaltara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Kami juga masih menunggu data penambahan 10.000 kuota jamaah haji untuk Indonesia dan disebar ke seluruh daerah. Insya Allah sekitar 42 hari perjalanan jemaah tahun ini dihitung dengan pergi dan pulang,” jelas Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Paser Abdurrahman, Jumat (21/6).
Dia menerangkan, kuota awal haji Paser tahun ini sebanyak 248 orang. Selanjutnya mendapat tambahan 12 orang dari Kementerian Agama. Mereka khusus lanjut usia di umur 80 ke atas yang memang sudah mendaftar di antara tahun 2010-2016 datanya.
Sedangkan untuk jemaah haji murni sebenarnya hanya 246, dua orang merupakan tim pemandu haji daerah (TPHD). Mereka berasal dari pejabat Pemkab Paser. Yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Paser Yasriansyah dan Kabid Pengembangan Kepariwisataan Asnawi. “Tahun ini Pemkab Paser menunjuk dua pejabat langsung, dari yang biasanya hanya 1 pejabat dari pemkab dan satunya dari Kemenag Paser,” terangnya.
Paser berada di peringkat empat kabupaten dan kota di Kaltim untuk kuota calon jemaah haji tertinggi. Pertama ialah Kota Samarinda dengan 613 kuota, Kutai Kartanegara 588,dan ketiga Balikpapan 533. Kutai Barat yang juga bergabung dengan Mahakam Ulu hanya mendapat 96 kuota. Sedangkan daerah tetangga Penajam Paser Utara (PPU) ada 144.
“Untuk biaya haji tahun ini sekitar Rp 38.259.345. Sedangkan khusus TPHD biayanya lebih besar yakni Rp 72.243.504 namun dibiayai oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Warga Bumi Daya Taka (Paser) yang mendaftar menuju tanah suci tercatat terus meningkat sejak 2015, yakni sebanyak 550 orang. Selanjutanya pada 2016 ada 565 orang, 2017 ada 697 orang, dan 2018 ada 716 orang. Total antrian hingga 25 Januari 2019 lalu ada 5.676 daftar tunggu. Ditambah 247 hingga per Mei 2019 lalu. Jika mendaftar tahun ini, harus siap menanti masa keberangkatan 23 tahun lagi. Berbeda dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, hanya sekitar 6 tahun. (/jib/dns)