WADUH..!! 3 Persen TNI Aktif Terpapar Radikalisme, Menhan : Itu Bahaya..!!

- Jumat, 21 Juni 2019 | 23:07 WIB

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut sebanyak tiga persen TNI aktif sudah terpapar radikalisme. Kondisi itu  membahayakan dan harus segera dicegah.

Menanggapi hal tersebut, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dengan tegas mengatakan, para prajurit TNI harus selalu ingat dengan sumpahnya yang salah satu isinya, setia terhadap NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara.

“Karena itulah menurut saya kita musti kembali dulu. Kalau kesasar jalan kita pulang dulu supaya kita bisa lihat lagi (sumpah prajurit TNI),” ujar Hendropriyono dalam silaturahmi purnawirawan TNI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6).

Mantan Panglima Kodam V Jaya ini berharap para purnawirawan TNI untuk jangan memelopori ajaran-ajaran di luar Pancasila. Tapi, harus tetap setia terhadap Indonesia sesuai dengan sumpah prajurit TNI.

Dia mengingatkan, Pancasila lahir juga berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa sebagai ideologi Indonesia. Maka dari itu, jangan sampai ada yang mencoba mengganti ‎ideologi yang sudah ada dengan yang baru.

“Kalau ada ideologi baru masuk Indonesia kita enggak boleh ngikut di situ. Karena itu sesat. Ingat kita hidup di negara Pancasila,” katanya.

Angka tiga persen prajurit TNI yang terpapar radikalisme menurut Hendropriyono sangat berbahaya bagi organisasi militer ini. Sehingga ini harus bisa dicegah. Apabila adanya yang menyebarkan radikalisme di tubuh TNI maka perlu mendapatkan hukuman pidana.

ILUSTRASI: Mantan kepala BIN Hendropriyono mengingkatkan bahwa angka 3 persen prajurit terpapar radikalisme sangat membahayakan.

‎”Itu bahaya, karena itu saya harapkan kepada para kaum muda yang masih aktif untuk merenungkan hal ini. Kalau masih ada yang terus terusan tebarkan paham radikalisme, ada hukumannya,” tuturnya.

Bahkan, Hendro juga mengusulkan, apabila prajurit TNI ada yang melakukan aksi radikal perlu dibuat jera dengan hukum pidana. Sehingga hal ini bisa meredam aksi-aksi radikalisme.

“Hukum militer itu lebih berat dari pada hukum biasa. Karena militer itu sesudah kena pidana kena lagi hukum disiplin tentara. Jadi bertumpuk-tumpuk hukumannya,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Menhan Ryamizard Ryacudu menyebut banyak pihak termasuk TNI ingin mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah negara Islam. Berdasarkan data yang dimilikinya, Ryamizard menuturkan ada sekitar tiga persen anggota TNI yang sudah terpapar paham radikalisme.

Ryamizard berharap, kehadiran para purnawirawan TNI dapat membantu mengurangi atau bahkan mengentaskan hal yang dianggapnya berbahaya itu. para prajurit TNI yang terpapar paham radikalisme kembali mengingat dan berpegang pada sumpah prajurit.

“Kita mengimbau supaya mereka menepati sumpah prajurit, menyatakan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila. Sumpah, tidak boleh main-main dengan sumpah,” kata Ryamizard.

Data ini menambah daftar pihak-pihak yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah. Ryamizard memaparkan, sebanyak 23,4 persen mahasiswa setuju dengan negara Islam/ khilafah, lalu ada 23,3 persen pelajar SMA. Sementara yang tidak setuju adalah18,1 persen pegawai swasta. Selanjutnya19,4 persen PNS  dan 19,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan Pancasila. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X