Disperkim Panggil Pengembang

- Jumat, 21 Juni 2019 | 22:11 WIB

BALIKPAPAN–Akar masalah penyelesaian banjir Kota Minyak tidak hanya normalisasi Sungai Ampal, perbaikan drainase atau perawatan bozem atau kolam penahan air yang tidak terurus.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan I Ketut Astana mengatakan, sebagian besar pengembang perumahan di Balikpapan patuh dengan aturan dan membangun bozem. Namun, masalahnya ialah perawatan tidak dilakukan. “Sehingga kolam tersebut berfungsi sesuai kapasitasnya. Karena sedimentasi sangat cepat terjadi, maka pengerukan harus rutin dilakukan,” katanya kemarin (20/6).

Dia pun sudah meminta anggotanya untuk menyurvei kondisi dan pemeliharaan bozem perumahan. Dari situ akan terlihat kawasan perumahan mana saja yang tak terawat kolam resapannya. “Rencana pekan depan mulai kami panggil pengembang dan bertemu secara langsung,” katanya.

Berdasarkan data terakhir Agustus 2018, terdapat 25 pengembang yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ampal. Sebanyak 18 di antaranya sudah membangun bozem, selanjutnya dua perumahan memiliki izin, tapi justru belum membuka lahan sama sekali, ialah Kumala Sadewa Residence dan Green Hill. Sisanya ada lima perumahan yang ditinggal oleh pengembang hingga terseret kasus kriminal (selengkapnya lihat grafis). “Akibatnya fasilitas perumahan terabaikan,” tuturnya.

Ketut menambahkan, banjir juga tidak hanya masalah dari masifnya pembukaan lahan serta keberadaan bozem. Tapi juga ada pengaruh dari kesadaran masyarakat menjaga drainase kota untuk tidak buang sampah sembarangan. Kenyataannya bisa terlihat saat banjir pasti ditemui volume sampah yang cukup besar berada di drainase. “Seharusnya masyarakat sadar bisa memelihara saluran setidaknya di lingkungan sendiri. Tidak membuang sampah ke saluran. Baru berpikir bagaimana memelihara saluran premier, sekunder, dan tersier,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kaltim Post, Kamis (20/6), terlihat salah satu bozem perumahan tidak terurus seperti di kawasan Pelangi Metro Residence. Pengembang perumahan ialah PT Pelangi Putera Mandiri masih terseret kasus sengketa kepemilikan rumah. Sehingga pengembang sudah tidak aktif lagi mengurus fasilitas perumahan, termasuk bozem.

Padahal, kolam sudah terbangun, letaknya pun bisa terpantau karena berada di tengah-tengah area perumahan. Sayang, bozem tersebut tidak berfungsi dengan baik karena penuh dengan sedimentasi dan tumbuhan liar. Bahkan, air yang dapat tertampung di kolam justru jauh dari kapasitas sebenarnya. (gel/ypl/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X