Gandoli Tangan Jokowi Minta Solusi Zonasi PPDB

- Jumat, 21 Juni 2019 | 11:16 WIB

SURABAYA - Harus bisa ketemu presiden. Hal itu yang ada di pikiran Eliza Ernawati kemarin (20/6). Masalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi untuk masuk sekolah negeri membuatnya frustasi. Bingung sekaligus nekad.

Betapa tidak, jarak rumah Liza, sapaanya dengan sekolah menengah pertama (SMP) terdekat berjarak 1,8 kilometer. Saat mendaftar, putranya kegeser. Karena jarak terdekat yang bisa diterima disana adalah 600 meter.

Alhasil mekipun pengamanan ketat, perempuan 39 tahun itu nekad. Dia menerobos kerumunan untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo. Tak sia-sia, aksinya itu membuatnya punya kesempatan menyampaikan keluh kesahnya.

Sambil menggenggam tangan Jokowi. Dia bercerita masalah zonasi yang membuat banyak orang tua gelisah. Bahkan mengabaikan rutinitas lain hanya untuk mencari sekolah. "Saya sampaikan soal kesulitan kami, para orang tua, untuk mencari sekolah," ujarnya.

Ya, Liza nekad menemui Jokowi usai menghadiri pernikahan Rais Aam NU KH Miftachul Akhyar di Jalan Kedung Tarukan, Surabaya kemarin (20/6). Menurutnya usaha menemui orang nomor satu itu merupakan cara terakhir. Baginya solusi yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini belum memberikan titik terang.

Himbauan dri petugas yang berusaha menarik dirinya tak digubris. Bahkan desakan orang-orang yang berjubel tak gentar untuk membuatnya pindah posisi. Tanganya tak mau lepas sampai Jokowi menarik ajudannya untuk menemui Liza langsung.

"Alhamdulillah Pak Jokowi mau menerima keluh kesah saya. Ini diarahkan ke ajudan untuk menceritakan masalah saya dan segera di tanggapi," ujar ibu tiga anak itu sambil mengusap air mata yang tak terbendung lagi.

Di hadapan ajudan Jokowi, Liza menceritakan apa yang menjadi keluhannya. Namun saat itu tidak banyak waktu. Akhirnya dia diminta merumuskan poin apa saja yang menjadi keluhan para wali murid itu.

Setelah berunding dengan wali murid yang lain, ada 10 poin yang disampaikan. Dintaranya sistem zonasi yang dirasa tidak tepat sasaran. Menurut para orang tua wali, nilai Ujian Nasional (UN) tetap dijadikan pertimbangan untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami juga berharap mitra warga yang juga tidak tepat sasaran juga dihapuskan,” ujar wali murid lain Holifa.

Liza dan pra orang tua lain berharap cara ini bisa menjadi solusi atas permasalahan yang terus buntu. Mereka sebenarnya tidak menolah zonasi diterapkan. Namun dengan sistem yang lebih matang. “kalau begini setelah digeser dari pendaftaran tidak tahu manalagi yang dituju. Pemerintah seperti lepas tanggung jawab dengan menggiring ke swasta,” jelasnya.

Dalam surat terkahir tersebut wali murid juga meminta agar Jokowi meninjau lagi soal Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. “Ditinjau lagi, disesuaikan dengan kondisi daerah. Bagaimana daerah lain yang sekolah swasta maupun negerinya masih sedikit. Bagaimana nasib mereka?,” pungkas Liza.

Aduan atas nasib dan tuntutan itu kini sudah dilayangkan ke presiden. Mereka berharap ada dampak yang diberikan. Agar penerimaan siswa bisa berjalan lancar. Tidak seperti sekarang yang amburadul. (gal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X