PELAKU jambret di Balikpapan yang selama ini meresahkan warga akhirnya dilumpuhkan. Dia adalah Samsul Arif (36). Malang melintang dan pernah dipenjara atas kasus serupa terpaksa ditembak tim Jatanras Polres Balikpapan.
“Pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga harus kami lumpuhkan,” ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, kemarin (18/6).
Warga Jalan Dua Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara itu ditembak di betis kanannya. Setelah sempat menghilangkan jejaknya setelah melakukan aksi terhadap seorang perempuan, Marsa Noer Larasari, warga Jalan DI Panjaitan, Sumber Rejo di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah awal Juni lalu.
“Korban menderita kerugian kehilangan telepon genggam dan uang Rp 470 ribu,” ujar Makhfud.
Dalam beraksi Samsul menggunakan sepeda motor bebek 150 cc. Sendirian, pelaku menyasar korban yang mengenakan tas dan melintas ketika kondisi lalu lintas sedang sepi. Biasanya kejahatan dilakukan pada tengah malam. Kemudian Samsul membuntuti hingga dalam sekali kesempatan menarik tas korban.
“Berdasarkan rekam jejak kriminalnya, tersangka pada 2017 lalu pernah mendekam di Rutan Balikpapan karena kasus yang sama. Dia pelaku tunggal,” sebut Makhfud.
Sementara itu, sambil menahan sakit Samsul mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengincar perempuan khususnya yang baru pulang kerja pada malam hari. Memanfaatkan kelalaian korban yang kerap menaruh tasnya di lantai pijakan motor jenis matik.
“HP nya saya jual Rp 1,7 juta dan uangnya saya belikan makan hari-hari,” ujar buruh angkut sayuran di Pelabuhan Semayang itu. Dari kejahatannya, Samsul dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (rdh/ypl)