Apa Hasil Uji Balistik Proyektil di Tubuh Korban Kerusuhan 21-22 Mei

- Rabu, 19 Juni 2019 | 23:00 WIB

Mabes Polri tengah melakukan uji balistik terhadap proyektil yang sempat ditemukan di tubuh korban tewas saat rusuh 21 dan 22 Mei terjadi di Jakarta. Hal ini dilakukan guna mengetahui pasti siapa yang menjadi pelaku penembakan. Sebelumnya, Polri memastikan empat dari sembilan korban jiwa dalam aksi kerusuhan 22 Mei meninggal akibat terkena peluru tajam. Sudah dilakukan autopsi, empat jelas korban meninggal akibat peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil uji balistik di laboratorium forensik, dipastikan proyektil memiliki kaliber 5,56 mm dan 9 mm. 

“Kaliber 9 mm itu tingkat kerusakan proyektil cukup parah, karena pecah. Sehingga uji alur senjata itu sulit ditemukan,” kata Dedi, Rabu (19/6). Lalu untuk kaliber 5,56, Dedi juga menyebut sulit untuk diidentifikasi. Karena jenis senjata yang menggunakan peluru itu bisa rakitan dan organik.

“Kaliber itu (5,56) bisa digunakan senjata standar Polri dan TNI atau rakitan, contoh kejadian konflik yang ada di Papua, kemudian di Maluku termasuk tersangka terorisme, itu mereka dapat peluru organik, tapi senjata rakitan,” urai Dedi.

Untuk itu, kepolisian masih perlu waktu lagi untuk mendalami alur proyektil itu dari senjata mana dan milik siapa.

Dalam kesempatannya, Dedi kembali menegaskan, saat pengamanan aksi 21 dan 22 Mei, anggota Polri dan TNI sama sekali tak memakai senjata dengan peluru tajam. 

Ketika disinggung bisa saja anggota yang tak terlibat dalam pengamanan, Dedi tak menampik hal tersebut.

“Iya tidak menutup kemungkinan, tetapi bukan petugas pengamanan TNI-Polri yang mengamankan 21-22 karena tidak dibekali peluru tajam dan senjata api,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X