SAMARINDA- Kinerja outflow pada Mei 2019 meningkat 86,03 persen year-on-year (yoy) atau mencapai Rp 4,78 triliun. Ini merupakan capaian tertinggi sejak 2011. Sementara untuk inflow mencapai Rp 180,4 miliar. Artinya Kaltim mencatatkan net outflow sebesar Rp 3,94 triliun atau tumbuh 130 persen. Peningkatan aliran uang tersebut sejalan dengan bertepatannya Mei dengan Ramadan.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah (SPPURS) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan, seluruh perbankan di Samarinda dengan total 34 bank umum dan 6 bank perkreditan rakyat (BPR) telah melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan uang selama Ramadan dan Idulfitri.
“Berdasarkan data yang kami himpun dari perbankan, total masyarakat yang melakukan penukaran di bank jelang Idulfitri sebanyak 17.153 orang dengan total penukaran mencapai Rp 84,3 miliar,” katanya kepada Kaltim Post saat Halalbihalal KPw-BI Kaltim bersama media masa di Kaltim, Selasa (18/6).
Dia menjelaskan, BI juga sudah melaksanakan kegiatan kas keliling bersama perbankan selama 10 hari sejak 16-29 Mei di BIGmall dan Plaza Mulia untuk memenuhi penukaran uang kecil Idulfitri. Total masyarakat yang menukar periode 16-29 Mei sebanyak 4.982 orang dengan nominal penukaran mencapai Rp 16,5 miliar.
Sedangkan untuk transaksi nontunai di Kaltim pada Mei mencapai Rp 3,72 triliun dengan volume transaksi mencapai 102,86 ribu transaksi. Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat Rp 6,11 triliun dengan volume sebanyak 106,01 ribu transaksi. “Penurunan transaksi nontunai disebabkan penurunan transaksi RTGS yang terkontraksi,” tuturnya.
Dia mengatakan, secara menyeluruh transaksi keuangan di Kaltim saat Ramadan sangat baik. Pihaknya mengapresiasi antusiasme masyarakat yang menukarkan kebutuhan uang kecil di perbankan bukan di bisnis-bisnis dadakan pinggir jalan. Untuk menekan penukaran uang ilegal, pihaknya juga sudah meningkatkan loket penukaran. Tahun lalu hanya satu titik, tahun ini diselenggarakan dua titik sekaligus.
Pihaknya juga dibantu Pemkot Samarinda memberikan surat edaran kepada masyarakat untuk menukar uang di perbankan. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Samarinda untuk mengamankan penukaran uang dadakan di pinggir jalan yang tentunya merugikan masyarakat dengan mengambil keuntungan yang sangat besar.
Bahkan penukaran uang dengan mengambil keuntungan sudah dinyatakan riba oleh MUI. Tapi nyatanya, belum terlalu maksimal. “Setiap tahun kita usahakan penukaran uang semakin sempurna, agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan uang tanpa harus menukar yang bukan di perbankan,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15)