Penanganan Banjir Samarinda, Pemda Kejar Anggaran ke Pusat

- Rabu, 19 Juni 2019 | 10:39 WIB

SAMARINDA–Besarnya alokasi anggaran yang diperlukan untuk menjalankan program penanggulangan banjir di Samarinda menuntut pemerintah bekerja ekstra. Di antaranya, memperbanyak lobi anggaran ke pemerintah pusat.

Keterbatasan pendanaan adalah alasan Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda harus mengambil langkah inisiatif. Sebab, dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah memerlukan dana Rp 6–7 triliun untuk mengatasi banjir menahun di Kota Tepian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Kaltim Taufik Fauzi mengaku, penanganan Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi program prioritas yang akan ditata pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Itu juga menjadi arahan Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Di hampir semua sisi SKM perlu mendapatkan penanganan serius. Karena SKM sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan. Begitu pun dengan pembenahan Bendungan Benanga, Lempake,” kata dia, Senin (17/6).

Mengalokasikan dana Rp 6–7 triliun sebagaimana yang diancang-ancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari APBD Kaltim maupun Pemkot Samarinda. Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi sebuah keharusan.

“Penanganan banjir Samarinda memang memerlukan dana Rp 6–7 triliun. Itu sudah sangat cukup. Dan kalau dihitung-hitung, anggaran yang diperlukan memang segitu. Karena yang mau dibenahi juga tidak sedikit,” tuturnya.

Penanganan banjir Samarinda ataupun banjir di kabupaten/kota lainnya di Kaltim, bisa dilaksanakan dengan beberapa cara. Program pengendalian banjir diambil alih oleh pemerintah pusat. Seluruh pendanaan disalurkan dari APBN.

Bisa juga melalui bantuan keuangan (bankeu) atau program pembangunan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di provinsi atau kota. Anggarannya bersumber dari APBN. Namun, pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah.

“Ada juga dana alokasi khusus (DAK) dari APBN. Anggarannya langsung masuk ke batang tubuh APBD. Pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Yang harus kami kejar adalah DAK. Usulannya dari gubernur. Kalau itu disetujui, semua pelaksanaannya di provinsi,” jelasnya.

Selain program rekayasa sistem penanggulangan bencana, baik melalui pembuatan sistem drainase, pengerukan sungai, turap, hingga normalisasi sungai. Penataan tata ruang melalui pembatasan izin usaha pertambangan (IUP) juga perlu dilakukan.

Rencana itu telah diamini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Kaltim akan mengevaluasi pelaksanaan IUP di berbagai kabupaten/kota. Terutama yang bisa berdampak langsung di lingkungan sekitarnya. Di antaranya, IUP di Kota Tepian.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengakui, bencana banjir yang mendera ibu kota Kaltim, memang tidak bisa dilepaskan dari dampak yang ditimbulkan kegiatan pertambangan. Utamanya untuk pembukaan lahan yang berada di daerah hulu SKM.

“Pengerukan batu bara memang akan mengubah bentang alam. Tanah toksoil akan dikupas. Tetapi tidak menutup kemungkinan banjir karena ada juga (tambang ilegal) yang nakal. Mereka yang nakal-nakal ini yang mau dibinasakan ke depan,” kata dia, Selasa (18/6).

Saat ini terdapat 386 IUP yang clean and clear (C&C) dan operasional produksi (OP). Dari data itu terdapat sebanyak 150 IUP yang telah menghasilkan batu bara. IUP yang dianggap telah memenuhi syarat akan mendapatkan pembinaan. Sebaliknya, yang tidak memenuhi syarat akan ditertibkan.

“Semua IUP itu akan kami bagi ke tiga kelompok. Untuk kelompok pertama, mereka kami kategorikan IUP yang memang sudah C&C dan OP. Artinya, secara dokumen, persyaratan, dan kelengkapan lainnya sudah terpenuhi semua,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X